TABANAN, Radar Bali .id– Kerap digelarnya operasi pencarian terhadap para pendaki yang tersesat di Gunung Batukaru menjadi atensi serius aparat kepolisian.
Kasus ini tidak hanya menimpa masyarakat lokal, melainkan juga menyasar warga negara asing (WNA). Kondisi ini semakin diperparah setelah adanya temuan jenazah Mr. X yang diduga kuat merupakan warga negara Afrika Selatan di lereng gunung tersebut belum lama ini.
Menyikapi fenomena ini, Polres Tabanan mendorong adanya pengawasan yang jauh lebih ketat terhadap seluruh aktivitas pendakian di lereng Gunung Batukaru. Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menyatakan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) pendakian sudah sangat mendesak untuk dilakukan.
Baca Juga: Belum Ketemu, Operasi SAR Gunung Batukaru, Drone Thermal Dikerahkan Cari Petani Lansia Hilang
Pihaknya memastikan akan menggandeng pemerintah daerah serta desa adat setempat untuk merumuskan aturan baru guna menjamin keselamatan para pencinta alam yang melintasi jalur tersebut.
"Saya berencana dengan stakeholder, mungkin dengan Pemkab Tabanan maupun pihak desa adat, untuk memperketat aturan mengenai aktivitas pendakian," ujar AKBP Bayu Pati dikonfirmasi pada Minggu (5/7/2026).
Salah satu poin utama dalam rencana pengetatan aturan tersebut adalah pengalihan seluruh akses pendakian menjadi sistem satu pintu utama (one gate system). Langkah ini diambil karena saat ini terdapat banyak pintu masuk tidak resmi menuju puncak Batukaru yang membuat proses pendataan terhadap logistik dan identitas para pendaki menjadi tidak terorganisir dengan baik.
"Kami ingin cek kembali agar proses pendakian ini bisa diarahkan pada satu pintu," jelasnya.
Melalui sistem satu pintu ini, petugas nantinya dapat melakukan pengawasan secara mendetail, mulai dari mencatat jam keberangkatan hingga estimasi waktu kepulangan para pendaki. “Semuanya tercatat di sana,” imbuh perwira melati dua di pundak ini.
Selain pendataan waktu, aturan baru ini juga akan menyasar pada penilaian kecakapan atau skill individu dari para pendaki sebelum mereka diizinkan memulai perjalanan. Calon pendaki yang dinilai belum memiliki pengalaman mumpuni di medan hutan lebat nantinya diwajibkan untuk menggunakan jasa pemandu (guide) lokal.
“Dengan catatan itu harus disampaikan dalam formulir yang tercatat di pintu masuk itu,” jelasnya.
Penerapan ketentuan ketat seperti ini diklaim akan sangat bermanfaat untuk memudahkan tim penyelamat dalam memberikan bantuan darurat jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di tengah hutan. “Jadi quick response,” ringkasnya.
Ia menyebutkan, forum evaluasi bersama akan segera digelar untuk menyamakan persepsi mengenai standar dan prosedur pendakian yang aman bagi semua pihak. “Ini untuk kenyamanan bersama. Kami ingin ada kesamaan persepsi,” tandasnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga terus memberikan perhatian khusus terhadap misteri kasus penemuan jenazah Mr. X di wilayah Jatiluwih yang sejauh ini belum terungkap secara medis. Petugas masih menanti kepastian mengenai penyebab kematian korban sembari terus melakukan penelusuran identitas melalui jalur koordinasi resmi. “Kami masih menunggu hasil autopsi dari pihak rumah sakit,” pungkasnya. [*]
Editor : Hari Puspita