Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Bahas Empat Ranperda, Dewan Tabanan Bentuk Dua Pansus  

Juliadi Radar Bali • Rabu, 15 Juli 2026 | 08:03 WIB
Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa. (Foto: Juliadi/Radar Bali)
Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa. (Foto: Juliadi/Radar Bali)

 

TABANAN, radarbali.jawapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif.

Dua pansus tersebut akan bertugas untuk membahas dan menelah empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna bulan Juni lalu. 

Empat Ranperda yang dikerjakan oleh Dua Pansus DPRD Tabanan tersebut antaranya lain.

Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2025, ranperda penataan kawasan permukiman, ranperda penanggulangan bencana dan ranperda perlindungan lingkungan hidup.

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengatakan Pembentukan dua pansus tersebut telah melalui proses rapat internal di Dewan Tabanan sebagai persiapan awal untuk membahas keempat ranperda itu. 

Bahkan sudah mulai menjalankan tugas fungsi kerja mereka. “Ya ada dua pansus yang sudah kami bentuk,” ujar Arnawa, Senin kemarin (13/7).

Arnawa mengaku satu pansus diketuai oleh I Gusti Komang Wastana yang juga Ketua Komisi IV DPRD Tabanan.

Dan, satu pansus lagi dipimpin oleh I Wayan Lara yang juga Ketua Komisi II.

Sementara untuk LPJ tahun anggaran 2025 akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) yang ketuanya secara ex officio dipimpin langsung oleh dirinya.

Setelah pembentukan dan pembahasan internal di tingkat pansus selesai, pihak dewan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan pihak eksekutif.

“Kami yang pasti akan rapat kerja dengan eksekutif lagi untuk mengkaji empat ranperda usulan tersebut," tandasnya. 

Sebelumnya, DPRD Tabanan telah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian empat ranperda dari pihak eksekutif kepada legislatif pada bulan Juni lalu.

Dalam rapat tersebut, tiga fraksi yang ada di Dewan Tabanan telah menyetujui adanya pembahasan lebih lanjut terkait empat ranperda itu. 

Editor : Rosihan Anwar
ranperda tabanan DPRD Tabanan