Cegah Lakalantas Maut Jalur Denpasar-Gilimanuk, Petugas Gabungan Jaring Truk “Odol” Bodong

Juliadi Radar Bali • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 08:13 WIB
DIPERIKSA : Razia odol di jalan By Pass Ir Soekarno Tabanan yang dilakukan oleh Polres Tabanan bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan dan Jasa Raharja.(juliadi)
DIPERIKSA : Razia odol di jalan By Pass Ir Soekarno Tabanan yang dilakukan oleh Polres Tabanan bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan dan Jasa Raharja.(juliadi)

TABANAN, Radar Bali.id – Tim gabungan dari Polres Tabanan, Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan, dan Jasa Raharja menggelar razia penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (Odol).

Baca Juga: Sama Seperti di Jembrana, Sopir Truk di Buleleng juga Mendemo Sanksi ODOL

Razia kalio ini berlangsung  di Jalur Nasional Denpasar–Gilimanuk. Langkah tegas ini diambil guna meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas di jalur tengkorak tersebut.

Dalam penertiban tersebut, petugas mendapati truk bermuatan melebihi kapasitas ketinggian. Ironisnya, setelah diperiksa, dokumen uji KIR kendaraan tersebut telah kadaluwarsa dan pengemudinya tidak mengantongi SIM.

KBO Satlantas Polres Tabanan Iptu I Made Sumanaya menyatakan bahwa Jalur Denpasar–Gilimanuk wilayah Tabanan memiliki karakteristik jalan yang panjang dan ekstrem sehingga sangat rawan kecelakaan jika dilintasi kendaraan bermuatan lebih.

Data Satlantas Polres Tabanan mencatat hingga Juni 2026 telah terjadi 135 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Tabanan. Dari akumulasi kejadian tersebut, lima orang dilaporkan meninggal dunia dan 171 orang mengalami luka ringan, dengan kerugian material mencapai Rp124 juta.

"Tabanan masuk kategori masih tinggi angka kecelakaan lalu lintasnya," ujar Sumanaya, Selasa (27/7/2026).

Dari 10 kendaraan angkutan barang yang diperiksa, petugas menjatuhkan tindakan tegas berupa penilangan terhadap truk yang melanggar dimensi, menggunakan dokumen mati, serta pengemudi tanpa SIM.

"Kami berikan tindakan tegas surat tilang dan pengemudi harus mengikuti proses persidangan sesuai ketentuan," tegasnya.

Penguji Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Tabanan I Made Guna Artawan menambahkan, fokus pemeriksaan menyasar kesesuaian dimensi fisik kendaraan dengan data hasil uji berkala.

"Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan masih ada kendaraan yang dimensinya melanggar spesifikasi, terutama tinggi bak kendaraan. Selain itu, masa berlaku uji KIR juga banyak yang mati," tandas Artawan. [*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
odol pemeriksaan razia overload polres tabanan