TABANAN, Radar Bali.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan bergerak cepat menggenjot layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Langkah door to door alias jemput bola ini dilakukan guna mengejar keakuratan data tunggal penerima bantuan sosial (bansos) sebelum batas akhir pendaftaran pada Jumat (31/7/2026) Wita.
Baca Juga: Aturan Penggunaan KTP Pemilik Lama dalam Pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor di Bali
Mengandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tabanan, Disdukcapil tidak hanya menyisir desa-desa, tetapi juga membuka posko di pusat keramaian dan ruang publik, salah satunya di Pasar Senggol Tabanan.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Tabanan, I Gede Putu Jata Antara, 45, mengungkapkan bahwa batas waktu integrasi portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) dari Pemerintah Pusat sangat mendesak.
"Kami mengejar target dengan membuka layanan di ruang publik tempat berkumpulnya masyarakat, termasuk menyasar warga yang baru selesai bekerja," kata Jata Antara saat ditemui, Kamis (30/7/2026) Wita.
Bagi warga yang ingin mendaftar bansos secara mandiri melalui portal Perlinsos, kepemilikan IKD menjadi syarat mutlak. Bagi warga yang belum atau tidak memiliki smartphone, aktivasi IKD tetap bisa diproses melalui agen pendamping di tiap desa yang diisi oleh unsur kelian dinas atau kepala kewilayahan (kawil).
Aksi jemput bola ini terbukti mendongkrak capaian aktivasi IKD di Kabupaten Tabanan. Bila pada April 2026 tercatat baru 7.018 warga, angka tersebut melonjak drastis per Selasa (28/7/2026) Wita menjadi 15.943 warga (14,16 persen) dari total populasi 383.418 jiwa.
"Kami optimistis angka ini terus bertambah seiring tim yang masih terus bergerak di lapangan," tandasnya. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali