TABANAN, Radar Bali.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum menggelar konsultasi publik penyusunan Amdal Rencana Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Ruas Pekutatan-Soka-Mengwi) di Graha Yadnya, Tabanan pada Kamis (20/8/2026).
Baca Juga: Penlok Berakhir Februari, Empat Tahun Mangkrak, Nasib Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi di Ujung Tanduk
Acara ini dihadiri sejumlah Camat, Perbekel, Bendesa Adat, hingga BPD dari Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung.
Meski pada dasarnya menyetujui proyek strategis tersebut, para tokoh masyarakat menuntut kepastian realisasi dan ganti rugi lahan.
Baca Juga: Tol Gilimanuk-Mengwi Dipangkas, Lajur Khusus Motor Terancam Dihapus
Perbekel Desa Antosari, I Nyoman Agus Suriawan, 45, mengungkapkan warga merasa digantung selama tiga tahun tanpa kejelasan. "Masyarakat kami perlu kepastian agar tidak menggantung lagi. Jangan hanya janji-janji dan wacana dari pemerintah," tegas Agus Suriawan.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Kementerian PU, Muhamad Yoga, menjelaskan bahwa pengerjaan tahap pertama difokuskan pada ruas Pekutatan–Soka–Mengwi sepanjang 43,6 kilometer demi efisiensi anggaran. Tiga gerbang tol rencananya dibangun di Pekutatan, Antosari, dan Mengwi.
"Soal harga lahan tidak lagi menggunakan harga lama, melainkan memakai nilai harga lahan saat ini. Studi kelayakan awal sudah disempurnakan sejak 2025," terang Yoga.
Pihaknya menargetkan dokumen Amdal selesai pada tahun 2026 sehingga proses lelang atau tender tol dapat dimulai pada tahun 2027. Selain itu, desain khusus juga sedang dirancang agar jalur pengerjaan tidak mengganggu fasilitas umum lokal seperti jalur melasti dan jaringan irigasi subak. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali