TABANAN, Radar Bali.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabanan menggelar rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Perusahaan Daerah (Perusda) Sanjayaning Singasana, Kamis (27/8/2026).
Rapat digelari guna membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang belum masuk agenda Bapemperda tahun 2026.
Terdapat empat materi yang diusulkan menjadi ranperda. Pertama, Ranperda Utilitas Sarana Jaringan Internet Terpadu usulan Diskominfo Tabanan untuk menata kabel wifi semrawut. Kedua, Ranperda Penyertaan Modal Jamkrida.
Baca Juga: Bahas Empat Ranperda, Dewan Tabanan Bentuk Dua Pansus
Ketiga, Ranperda Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) usulan Dinas Pertanian. Dan keempat, usulan Ranperda Penyertaan Modal untuk Perusda Sanjayaning Singasana.
Direktur Bisnis Perusda Sanjayaning Singasana, I Made Pasek Darma Sugiharta, menyebut pihaknya membutuhkan tambahan modal untuk pengembangan unit bisnis peternakan babi agar sanggup memasok babi hidup ke luar Pulau Bali.
"Kami belum cukup modal untuk pengembangan bisnis unit usaha peternakan," ungkap Pasek Darma. Nilai penyertaan modal yang diusulkan Perusda tidak main-main, yakni mencapai Rp 6 miliar.
Usulan tersebut langsung mendapat tanggapan kritis dari Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa alias Komet. Pihaknya menegaskan akan mengkaji secara mendalam usulan tersebut. Arnawa mengingatkan, penyertaan modal serupa pernah dikucurkan saat perusda masih bernama Perusda Dharma Santika, namun tidak memberikan kontribusi nyata bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan.
"Kami siap memberikan penyertaan modal, namun bagaimana output-nya? Terpenting, apakah ada kontribusi terhadap PAD setelah diberikan penyertaan modal?" tegas Arnawa.
Senada, Ketua Bapemperda DPRD Tabanan I Wayan Eddy Nugraha Giri menyampaikan bahwa usulan ini menyangkut fiskal daerah dari APBD, sehingga prioritas ranperda harus dikaji matang-matang agar benar-benar menguntungkan masyarakat.
Anggota DPRD Tabanan I Nyoman Wiyarsa juga mempertanyakan urgensi permohonan modal tersebut mengingat rekam jejak perusda yang belum memberi kontribusi PAD.
Untuk diketahui, DPRD Tabanan sebelumnya pernah menyetujui penyertaan modal sebesar Rp 10 miliar untuk perusda ini pada 2019 lalu. Namun akibat pandemi Covid-19, realisasi yang tercairkan baru sebesar Rp 4 miliar. [*]
Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali