Razia Mendadak Tempat Hiburan Malam di Tabanan, Cuma Temukan Dua Linting Ganja

Juliadi Radar Bali • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 07:00 WIB
RAZIA TEMPAT HIBURAN : Aparat kepolisian Polres Tabanan yang menggelar razia malam dan tes urine terhadap para pengunjung tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Tabanan. (foto:istimewa)
RAZIA TEMPAT HIBURAN : Aparat kepolisian Polres Tabanan yang menggelar razia malam dan tes urine terhadap para pengunjung tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Tabanan. (foto:istimewa)

TABANAN, Radar Bali.id – Jajaran Polres Tabanan menggelar razia mendadak ke sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Tabanan pada Sabtu malam (10/10/2026).

Operasi cipta kondisi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, dengan melibatkan puluhan personel dari Satuan Reserse Narkoba, Reskrim, serta satuan fungsi lainnya.

Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Tabanan, Dites Urine, Kamar Napi Digeledah Begini Hasilnya

Razia yang berlangsung mulai pukul 23.08 hingga 00.18 Wita menyasar tempat hiburan malam New Bali Heppi di Jalan Pulau Batam, Tabanan.

Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Klungkung: 10 Pemandu Lagu Terjerat Obat Penenang

 Sebanyak 29 orang pengunjung diperiksa barang bawaannya dan menjalani tes urine secara acak oleh petugas.

Sasaran berikutnya bergeser ke sebuah kafe Joged Bali di Jalan Sekar Tunjung Nomor 6, Desa Dauh Peken, Tabanan.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan, razia tempat hiburan malam ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam mencegah serta memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga: Petugas Gabungan Geledah Hunian dan Tes Urine Warga Binaan Rutan Klungkung 

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

"Tujuan utama dari razia malam ini adalah menekan potensi penyalahgunaan narkotika dan barang obat-obatan terlarang," ujarnya, Minggu (11/10/2026).

Dari hasil pemeriksaan di New Bali Heppi, petugas melakukan tes urine acak terhadap empat orang pengunjung dengan hasil seluruhnya negatif dan nihil temuan barang terlarang. Namun, situasi berbeda didapati saat petugas menyisir Kafe Joged Bali di Jalan Sekar Tunjung.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan dua linting benda mencurigakan yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ganja pada salah satu pengunjung yang diperiksa.

"Seorang pengunjung tersebut langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas," ungkap AKBP Putu Bayu.

Mengakhiri kegiatan tersebut, AKBP Putu Bayu turut mengingatkan masyarakat luas, khususnya para orang tua, agar senantiasa melakukan pengawasan ketat terhadap anggota keluarga guna mencegah penyalahgunaan narkoba.

"Masyarakat kami imbau untuk menjaga keluarganya agar tidak menggunakan narkoba maupun obat terlarang lainnya," pungkasnya. [*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
satres narkoba razia ganja tempat hiburan malam polres tabanan