TABANAN, Radar Bali.id– Tingginya kesadaran masyarakat Kabupaten Tabanan untuk mengurus dokumen kependudukan membuat pemakaian blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) menembus angka ratusan lembar setiap harinya. Kebutuhan terbesar didominasi oleh pemula yang baru memasuki usia 17 tahun.
Baca Juga: Kemendagri Tolak Aturan Driver Pariwisata Wajib Ber-KTP dan Tinggal di Bali
Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Tabanan, I Gede Putu Jata Antara mengungkapkan bahwa antusiasme warga membuat permohonan E-KTP selalu melonjak, baik untuk perekaman baru maupun penggantian kartu yang rusak atau hilang.
Baca Juga: Aturan Penggunaan KTP Pemilik Lama dalam Pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor di Bali
Pengurusan dokumen ini tidak hanya dipusatkan di Kantor Disdukcapil Tabanan, namun juga tersebar di layanan 10 kecamatan se-Kabupaten Tabanan.
Baca Juga: Bawaslu Bali Soroti Pemutakhiran Status KTP Purnawirawan Polri
”Rata-rata 100 sampai 120 orang yang mengurus E-KTP per hari. Maka kami harus siapkan kebutuhan blangko sebanyak itu,” ungkap I Gede Putu Jata Antara saat dikonfirmasi Wita.
Ia membeberkan, dalam kurun waktu tiga minggu, rata-rata sebanyak 2.500 lembar blangko E-KTP ludes terpakai. Kendati konsumsinya tinggi, Disdukcapil Tabanan menjamin stok blangko saat ini masih aman.
”Antisipasi kami biasanya akan pesan seminggu sebelum stok blangko kosong ke Pemerintah Provinsi Bali,” terangnya.
Berdasarkan data Disdukcapil Tabanan, cakupan perekaman E-KTP di Tabanan sudah mencapai 99,27 persen atau setara 385.931 jiwa dari total penduduk 388.773 jiwa. Tersisa hanya sekitar 1 persen atau 2.802 warga yang belum mengantongi E-KTP.
”Warga yang belum ber-KTP ini biasanya karena kondisi sakit, penderita ODGJ, lansia, dan faktor khusus lainnya. Untuk kelompok ini, kami lakukan sistem jemput bola langsung ke rumah,” tandasnya. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali