DENPASAR, radarbali.id -Masyarakat Bali disebut bisa dengan mudah menerima adanya konversi kendraaan menggunakan penggerak mesin ke kendaraan listrik. Hal itu dikarenakan Bali menjadi pulau tujuan wisata internasional.
"Bali destinasi wisata. Banyak turis mancanegara ke sini. Dan pemahaman lingkungan bersih itu Saya kira Bali sangat potensial," kata kata Heri Prabowo, Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor dalam peresmian bengkel umum konversi kendraaan penggerak mesin ke listrik, di Poltrada Bali, beberapa hari lalu.
Menurutnya, karena Bali merupakan tujuan wisata yang mendunia, maka masyarakat akan lebih muda menerima konversi kendaraan bahan bakar bio ke listrik. Dia menjelaskan, selain bermanfaat untuk mengurangi polisi dan pencemaran lingkungan, penggunaan kendaraan listrik juga memiliki keuntungan lain dari segi ekonomi.
Baca Juga: Jadwal PKB ke-46 Hari Senin-Selasa, 24-25 Juni 2024
Dimana biaya operasional kendaraa listrik kata dia jauh lebih murah dibandingkan kendaraan dengan pengverak mesin.
"Karena partnya lebih sedikit kemudian cukup dengan listrik saja gak perlu diisi dnegan BBM. Kita tau BBM makin lama makin mahal. Itu dari aspek biaya operasional," tambahnya.
Selain itu, dari aspek keamanan, kendaraan listrik menurutnya jauh lebih aman. Pihak Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor menurutnya menjamin bahwa kendaraan listrik jauh lebih aman.
Sehingga dia meminta masyarakat Bali tak khawatir jika ingin mengkonversi kendaraan konvensionalnya menjadi kendaraan listrik.
Baca Juga: Jerman Jadi Negara Pertama yang Dipastikan Lolos ke Babak 16 Besar Euro 2024
"Dari proses pengujian, kualiti kontrol dari bengkel, betul-betul kita awasi. Sejauh ini menurut kami kasus kecelakaan seperti terbakar atau orang kesetrum akibat menggunakan kendaraan listrik, itu sepertinya belum ada atau minim sekali. Kalau pun ada kebakaran, itu jenisnya sepeda listrik bukan motor listrik," tandasnya.
Sementara itu bengkel yang berada di Poltrada Bali sendiri menjadi bengkel pertama di Bali yang resmi beroperasi mengkonversi kendaraan penggerak mesin ke listrik.
Sebelumnya, Dirut Poltrada I Made Suraharta mengatakan, hasil konversi ini telah diuji coba. Beberapa kendaraan yang sudah dihasilkan pun dinyatakan sudah layak dikendarai di jalan umum. Untuk bisa mengubah motor matic menjadi motor listrik, warga yang tertarik bisa mendaftarkan diri di website milik kementrian ESDM.
"Nanti setelah terdaftar, akan dikerjakan kendaraannya di sini, pengujian sampai keluar STNK-nya," katanya.
Untuk bisa mengubah satu unit motor konvensional menjadi motor listrik, diperlukan biaya sekitar Rp17 juta per unit. Namun, dsri nominal ini, masyarakat yang hendak melakukan perubahan kendaraan ke listrik, akan mendapat subsidi Rp10 juta.***
Editor : M.Ridwan