Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Awas! Indonesia Masuk Top 10 Negara Rawan Kebocoran Data, Waspadai Phishing dan WiFi Umum

Acep Tomi Rianto • Rabu, 1 Oktober 2025 | 17:21 WIB
ilustrasi pencurian data pribadi lewat internet. (JPG/JawaPos.com)
ilustrasi pencurian data pribadi lewat internet. (JPG/JawaPos.com)

RadarBali.id– Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, ancaman kejahatan siber di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Data pribadi seperti nama, alamat, nomor telepon, hingga informasi e-wallet kini menjadi target utama peretasan.

Menurut laporan dari Surfshark, Indonesia bahkan masuk dalam 10 besar negara dengan kasus kebocoran data terbesar secara global antara Januari 2020 hingga Januari 2024. Data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang dirilis hingga Mei 2024 juga mencatat sebanyak 111 kasus kebocoran data telah ditangani sejak 2019.

Untuk merespons krisis ini, Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pada 17 Oktober 2022. Namun, perlindungan hukum saja tidak cukup. Masyarakat juga didorong untuk mengambil langkah proaktif dalam menjaga keamanan data mereka.

6 Langkah Proaktif Lindungi Data Pribadi di Internet

Pakar keamanan siber menekankan pentingnya kesadaran dan tindakan mandiri masyarakat. Berikut adalah enam cara efektif yang dapat dilakukan untuk melindungi diri dari ancaman siber:

  1. Hindari Phishing dan Link Mencurigakan: Phishing adalah penipuan yang menyamar sebagai pesan resmi (via email, SMS, atau WhatsApp) untuk mencuri data. Selalu periksa pengirim dan jangan pernah mengeklik tautan dari pesan yang mencurigakan.
  2. Batasi Berbagi Informasi Sensitif: Jangan pernah membagikan detail sensitif seperti alamat, nomor telepon, atau tanggal lahir di media sosial. Informasi ini sering digunakan peretas untuk menebak kata sandi atau melewati verifikasi identitas.
  3. Aktifkan Autentikasi Dua Faktor (2FA): 2FA adalah lapisan keamanan krusial yang meminta verifikasi tambahan (kode ke ponsel atau email). Aktifkan 2FA di semua akun penting Anda, terutama media sosial, email, dan perbankan online.
  4. Ganti Kata Sandi Secara Berkala: Ganti kata sandi secara rutin, misalnya setiap 3–6 bulan sekali. Pastikan kata sandi baru Anda kuat dan unik.
  5. Waspada Penggunaan WiFi Umum: Jaringan Wi-Fi publik di kafe atau bandara seringkali tidak aman dan memungkinkan peretas menyadap data. Hindari mengakses akun sensitif, seperti perbankan, saat terhubung ke jaringan umum tanpa perlindungan.
  6. Gunakan VPN untuk Koneksi Aman: Virtual Private Network (VPN) mengenkripsi data Anda dan menyembunyikan alamat IP, menjadikannya sulit dilacak dan menambah lapisan keamanan saat berselancar di internet.

Ancaman kebocoran data adalah masalah serius yang memerlukan kolaborasi antara regulasi pemerintah dan kesadaran digital masyarakat. Dengan menerapkan langkah-langkah keamanan ini, risiko menjadi korban kejahatan siber dapat diminimalisir.[*]

Editor : Hari Puspita
#pencurian data diri #cyber crime #kejahatan dunia maya #data pribadi