Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Waspada Ancaman Siber, Buleleng Bentuk Tim Khusus, OPD Diwajibkan Jaga Keamanan Data

Francelino Junior • Selasa, 2 Desember 2025 | 18:36 WIB
Ilustrasi serangan siber oleh hacker. (IT Weapons/JPG)
Ilustrasi serangan siber oleh hacker. (IT Weapons/JPG)

BULELENG, Radar Bali.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat keamanan data di tengah pesatnya transformasi digital.

Keamanan informasi kini dianggap krusial, tidak hanya untuk kemudahan layanan, tetapi juga untuk menghadapi tantangan serius di ruang siber.

Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Buleleng, Komang Ery Marta Pariata, menegaskan pentingnya literasi digital bagi seluruh pengelola data dan media sosial OPD.

"Transformasi digital memberikan banyak manfaat, namun juga menghadirkan potensi ancaman di ruang siber. Karena itu, literasi digital menjadi sangat penting agar semua memiliki kesadaran dan keterampilan, dalam beraktivitas secara aman di dunia digital," ujar Kabid Ery (30/11/2025).

Tim Tanggap Insiden Siber Buleleng Terdaftar di BSSN

Untuk memperkuat pertahanan di dunia maya, Dinas Kominfosanti Buleleng telah mengambil langkah proaktif dengan membentuk Tim Tanggap Insiden Siber. Tim ini sudah terdaftar resmi di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan bertugas krusial dalam:

Selain membentuk tim khusus, Kominfosanti Buleleng juga aktif melakukan upaya preventif melalui sosialisasi, literasi digital, dan publikasi edukatif di media sosial resmi pemerintah daerah.

Tiga Prinsip Dasar yang Wajib Dipahami

Setiap pengelola media sosial dan website OPD dituntut memahami dan menerapkan tiga prinsip dasar keamanan informasi dalam pengelolaan data dan layanan publik:

  1. Identitas
  2. Integritas
  3. Ketersediaan (Availability)

"Keamanan informasi bukan hanya tanggung jawab satu instansi. Dengan pemahaman dan kesadaran bersama, dapat menciptakan ekosistem digital yang aman, produktif, dan terpercaya," tutup Kabid Ery.[*]

Editor : Hari Puspita
#patroli siber #serangan siber #hacker #pengamanan data