NUSA DUA, radarbali.jawapos.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus mengebut penyusunan kerangka regulasi dan tata kelola kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Langkah krusial ini diambil guna merespons lonjakan investasi infrastruktur digital serta tingginya penetrasi AI di tengah masyarakat pekerja Indonesia.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengungkapkan pesatnya adopsi AI telah memicu gelombang investasi besar pada sektor pusat data (data center). Sejumlah raksasa teknologi dan telekomunikasi kini kian gencar memperluas jangkauan operasionalnya di Tanah Air.
"Anda mungkin sudah membaca kabar bahwa Indosat dan NVIDIA berencana melakukan investasi di Indonesia. Bartato juga berencana memperluas kapasitasnya," ujar Edwin saat berbicara dalam ajang Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) di Nusa Dua, Bali, Kamis (27/8/2026).
Imbas dari ekspansi tersebut, konsumsi kapasitas pusat data di Indonesia diproyeksikan melonjak drastis. Dari saat ini yang masih di bawah 2 Megawatt, kapasitasnya diperkirakan melesat hingga mendekati 10 Megawatt dalam tujuh tahun mendatang—atau naik hampir sembilan kali lipat.
Tantangan Produktivitas Pengguna
Meski tingkat literasi AI masyarakat tergolong tinggi, Komdigi mencatat adanya ketimpangan besar pada pemanfaatan teknologi tersebut. Data Kementerian menunjukkan 92 persen masyarakat pekerja di Indonesia sudah familiar dengan fitur AI, namun baru 15 persen yang menganfaatkannya secara produktif.
"Sebagian besar pengguna masih sebatas memanfaatkannya untuk berselancar di internet," kata Edwin.
Kondisi inilah yang mendorong pemerintah merumuskan tata kelola AI secara terukur. Langkah ini diharapkan mampu menjaga iklim pasar tetap kompetitif, mendorong inovasi, sekaligus memberi dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami sudah membangun fondasi berupa dua rangkaian regulasi AI dan merampungkan peta jalannya (roadmap)," tegasnya.
Fondasi tersebut mencakup komitmen investasi menyeluruh pada pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya, penelitian, pengolahan data, hingga pendidikan. Di sektor pendidikan digital, pemerintah menargetkan pencetakan lebih dari 9 juta talenta digital berkemampuan tinggi melalui kolaborasi lintas sektor.
"Kita butuh lebih dari 9 juta talenta berbasis kerja sama erat antara perusahaan teknologi, pemerintah, dan masyarakat sipil," tutup Edwin.***
Editor : M.Ridwan
Sumber : radarbali.jawapos.com