Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Badung Selatan Sumbang Sampah Terbanyak, Pemkab Pasang Insinerator

N

 

DIKLAIM AMAN: Insinerator dipasang di TPST Padang Seni, Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta Sabtu (20/12/2025)
DIKLAIM AMAN: Insinerator dipasang di TPST Padang Seni, Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta Sabtu (20/12/2025)

MANGUPURA, radarbali.jawapos.com – Jelang penutupan TPA Suwung, upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng pihak ketiga menyediakan mesin insinerator di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Padang Seni, Kuta, Badung. Kendati masih menjadi pro dan kontra, tapi penggunaan mesin pembakar tetap dipakai karena dianggap bisa menuntaskan sampah. 


Advertisement

Plt Kepala  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung, Made Rai Warastuthi mengatakan, setiap harinya sampah yang dihasilkan di Badung sebanyak 800 ton per hari.

Terbanyak produksi sampah dari Badung Selatan berjumlah sekitar 550 ton. Menurut Rai, sampah dari Badung Selatan terbanyak karena disumbangkan oleh usaha pariwisata.”Karena wilayah Badung terdampaknya (penutupan TPA Suwung,red) jadi berupaya maksimal. Kami mendukung keputusan Pak Gubernur. Kami mengerti masih perlu upaya serius dan keras terutama mengedukasi masyarakat memisahkan sampahnya,” jelasnya. 

Advertisement

DLHK Badung mendorong supaya masyarakat memilah sampah. Terutama sampah organik harus selesai di sumbernya masing-masing.”Baik masyarakat dan usaha di Kabupaten Badung karena sebagian sampah dari usaha itu,”tegasnya.

Terkait jawaban rencana penutupan TPA Suwung, Rai berkomitmen berusaha memilah.  Kendati Bupati Badung telah menyurati Menteri Lingkungan Hidup  terkait TPA Suwung yang belum ada jawabannya dari sang menteri. 

DLHK Badung berupaya terus mendorong  penyelesaian  sampah organik  di sumber yang  akan mengurangi sampah hingga  50 persen ke TPA .”Potensi sampah 800 ton per hari. Badung Utara sekitar 250 ton. Sisanya selatan karena usaha pariwisata lebih banyak Selatan. Di utara sudah ada teba konvensional dan upaya mereka lebih intens,” bebernya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung, Anak Agung Dalem, mengatakan keterbatasan TPA berimbas proses pengangkutan sampah dari sumber. Dengan insinerator memiliki kapasitas 10–12 ton residu per hari per mesin, dengan catatan sampah dalam kondisi kering. Jika sampah masih basah, kapasitas efektif bisa turun hingga 6–7 ton per hari.

Seluruh mesin akuinya telah memenuhi syarat standar nasional dan regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Klaimnya pembakaran pada suhu tinggi aman bagi lingkungan.

“Sampah rumah tangga kalau dibakar di atas 800 derajat, apalagi 1.000 derajat, aman terhadap lingkungan,” klaimnya. 

Insinerator tersebut dirancang beroperasi 24 jam penuh untuk menjaga kestabilan suhu pembakaran. Untuk pembangunan TPST seluas 30 are dan pengadaan alat, anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp4,8 miliar untuk empat unit incinerator. Terlebih juga ada mesin pendukung. Teknisi atau tenaga yang mumpuni. 

Komisaris PT Dodika Prapsko Resik Abadi, Karina Prabowo Sanger, menjelaskan insinerator yang dipakai adalah dalam negeri yang dirancang bekerja nonstop.

“Mesin kami ini untuk memutus mata rantai TPA. Apalagi sekarang TPA bermasalah, maka fungsi insinerator dimaksimalkan dengan ditambah upaya pemilahan.” Sampah yang tidak ada nilainya baru masuk insinerator. Tapi juga dipilah jangan sampah B3,” jelasnya. 

Mesin bisa membakar 10 sampai 15 ton, tapi tergantung jenis sampahnya. Hasil pembakaran jadi abu dan abu dapat dimanfaatkan.

Soal regulasi menurut Karina harus diperjelas, jika dilarang kenapa pemerintah berencana membangun pengolahan sampah energi listrik (PSEL). Jika itu digunakan bertentangan dengan regulasi jika incinerator dilarang.”Incinerator dilarang,  peraturan diubah.

Tapi jangan salah ya,  program pemerintah seperti PSEL itu insinerator dan itu dibakar. Hanya fungsinya beda, satu hasilnya listrik dan kami hanya menghabiskan sampah,” jelasnya. 

Proses awal pembakaran dibutuhkan kayu bakar untuk menjaga suhu optimal. Setelah stabil, proses pembakaran dapat menggunakan sampah secara penuh.”Preheating hanya start saja. Selebihnya sampah full, tapi lebih baik sudah berupa residu,”ujarnya.

Incinerator Dodika telah dipakai di beberapa provinsi di sejumlah daerah seperti Yogyakarta, Sulawesi, Batu Malang, dan Lombok, dengan usia pemakaian hingga 15 tahun. Itu tergantung perawatan. Katanya insinerator ini berbahan bakar LNG yang pasokannya dinilai mencukupi.***

Advertisement

Artikel Terkait

Kritik Penutupan TPA Suwung, Pengamat Sebut Pemprov Bali Hanya "Cuci Tangan" dan Tutup Ketidakberdayaan

Kritik Penutupan TPA Suwung, Pengamat Sebut Pemprov Bali Hanya "Cuci Tangan" dan Tutup Ketidakberdayaan

TPA Suwung yang berulang kali dilontarkan oleh Pemerintah Provinsi Bali menuai kritik tajam. Kebijakan tersebut dinilai bukan sebagai solusi nyata, melainkan sebuah malinformasi publik

Menjahit Sinergi Lintas Sektor, Akhiri Darurat Sampah Bali Tak Bisa Parsial, Kodam IX/Udayana Desak Aksi Nyata Kolektif

Menjahit Sinergi Lintas Sektor, Akhiri Darurat Sampah Bali Tak Bisa Parsial, Kodam IX/Udayana Desak Aksi Nyata Kolektif

Menyadari hal tersebut, Kodam IX/Udayana mengambil langkah progresif dengan mengubah ruang diskusi menjadi medan tempur gagasan melalui Focus Group Discussion bertajuk, “Penanganan Sampah Berbasis Kolaborasi

  Bali Menuju Agustus 2026: Sinergi Lintas Sektor Menjawab Tantangan Penutupan TPA Suwung

Bali Menuju Agustus 2026: Sinergi Lintas Sektor Menjawab Tantangan Penutupan TPA Suwung

Jawa Pos Radar Bali dan Radarbali.id menggelar forum diskusi bertajuk Menjaga Harmoni Bali, Sinergi Lintas Sektor untuk Pembangunan Berkelanjutan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer