MANGUPURA- Stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) nomor 64.803.06 di Jalan Kerobokan Kelod Lingkungan Banjar Taman, Kuta Utara, Badung, Bali nyaris ludes terbakaer.
Kejadiannya bermula ketika seorang pengendara motor bernama Muhamad Saleh Odin menyalakan korek api saat mengisi BBM. Akibatnya, dia mengalami luka bakar. Kejadian berlangsung pada Selasa 5 Desember 2023 sekitar pukul 20.10.
"Hal itu terjadi saat pengendara motor (pemotor) menyalakan korek api gas, dan menyemburkan kobaran api hingga melukai tangan dan kakinya," ungkap Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, Kamis (7/12).
Kejadian itu diduga karena korban kurang berhati-hati saat melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.
Dijelaskannya, dari keterangan pegawai SPBU di TKP, yakni Wayan Sumerta, malam kejadian terjadi antrian sepeda motor mengisi bahan bakar minyak jenis pertalite. Giliran Muhamad Saleh Odin warga Jalan Kerobokan, Kuta Utara, Badung ini sedang membeli 15 liter pertalite.
Selesai pengisian, pria berusia 15 tahun itu hendak mengambil uang sebesar Rp 150 ribu di kantong, dan juga mengeluarkan korek api gas. "Entah mengapa, ia menghidupkan korek api gas tersebut hingga seketika api menyambar dari pengisian motor," tambahnya.
Baca Juga: Panik! Sepeda Motor Warga Semburkan Api, SPBU Nusa Ceningan Terbakar
Dijelaskan, korek gas dari saku celana sebelah kanan yang dinyalakan, seketika menyambar. "Langsung saja api menyambar motor," beber kasi humas mengutip keterangan saksi asal Banjar Pande, Mengwi, Badung.
Mohamad Saleh yang terbakar selanjutnya dilarikan ke arah timur untuk mencari perlindungan.
Melihat situasi genting itu, operator SPBU langsung mematikan mesin dan mengambil alat pemadam (Apar), lalu menyemprotkan ke arah sepeda motor yang terbakar. Beruntung, dari kejadian tersebut api cepat dipadamkan. Meski demikian, Muhamad Saleh Odin mengalami luka bakar di tangan dan kaki.
Sepeda motor korban juga ikut terbakar. Unit Lalu Lintas menyarankan pihak SPBU untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara. "Kalaupun di lapor, pasti akan proses," tutup Iptu Sudana ke awak media. ***