SINGARAJA – Pengawasan yang dilakukan Satgas Covid-19 Buleleng membuktikan bahwa di kalangan hotel pun belum cukup patuh dalam menerapkan QR Code PeduliLindungi. Bila hal ini terus berlanjut, Satgas Covid-19 Buleleng pun mengancam izin hotel tersebut dicabut.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Satgas Covid-19 Buleleng I Gede Suyasa saat melakukan pengawasan ke sejumlah lokasi akomodasi wisata dan fasilitas publik, Jumat pagi (31/12).
Satgas Covid-19 Buleleng di antaranya mendatangi Hotel Puri Sharon, Hotel Kutus-Kutus Sunari, Hotel Bali Taman, Hotel Bridge, Hotel Banyualit, serta RTH Bung Karno di Sukasada.
Dari pantauan satgas, penggunaan aplikasi itu ternyata belum maksimal. Di dalam hotel terlihat ada beberapa wisatawan yang beraktivitas. Namun jumlah wisatawan yang melakukan check in di aplikasi justru nihil. Tidak ada seorang pun yang melakukan check in.
Satgas pun langsung memberikan teguran lisan pada para pengelola akomodasi pariwisata tersebut. Satgas meminta agar penerapan aplikasi PeduliLindungi benar-benar diterapkan. Baik itu bagi wisatawan yang datang, maupun bagi karyawan.
Suyasa menyatakan, pengelola hotel, destinasi wisata, maupun restoran harus benar-benar menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Sebab aplikasi itu menjadi salah satu sarana skrining.
“Pengunjung yang masuk dalam kategori merah dan hitam, harus dipastikan tidak memasuki lokasi,” katanya.
Suyasa menyatakan, pemerintah telah menginstruksikan pengetatan, seperti tercantum dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi.
Apabila diabaikan, katas Suyasa, Satgas bisa saja menjatuhkan sanksi administratif. Sanksi itu berupa penutupan sementara lokasi usaha, hingga pencabutan izin usaha secara permanen.
“Kalau akhirnya berkontribusi pada peningkatan kasus, jelas ada peringatan. Karena ini sudah diatur dalam SE Mendagri. Sementara ini tetap kami kedepankan upaya persuasif agar sama-sama membangun kesadaran pentingnya penerapan protokol kesehatan,” demikian Suyasa.