27.6 C
Denpasar
Monday, May 29, 2023

Kuota KIS Tersisa 3.362, Dinsos Alokasikan Untuk Rohaniawan

RadarBali.com – Kuota Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk Kabupaten Buleleng kini tinggal 3.362 jiwa saja.

Rencananya sisa kuota ini akan diperuntukkan kepada para rohaniawan di Kabupaten Buleleng. Maklum saja, sejak program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), rohaniawan tak lagi terlindungi oleh jaminan sosial pemerintah.

Pada tahun 2017 ini, Kabupaten Buleleng mendapat kuota sebanyak 117.439 bagi warga Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 114.077 diantaranya telah terdistribusi hingga 31 Juli 2017. Sehingga sisa kuota tinggal 3.362 saja.

Dinas Sosial Buleleng memutuskan untuk mengalokasikan sisa kuota itu kepada para rohaniawan. Rohaniawan yang dimaksud ialah Jro Mangku di Pura Kahyangan Tiga dan Dang Kahyangan, serta para sulinggih.

Baca Juga:  Potensi Bencana Tinggi, Ini Peta Rawan Longsor dan Banjir di Jembrana

Mereka ditawarkan menerima KIS dengan layanan kelas tiga, karena sejak beberapa bulan terakhir jaminan sosial dari pemerintah sudah terputus.

“Rencananya kami alokasikan kepada para rohaniawan ini, karena sekarang beliau-beliau ini tidak punya jaminan sosial. Kami memperkirakan ada 2.000 orang rohaniawan yang belum mengantongi jaminan sosial,” kata Kepala Dinsos Buleleng, Gede Komang siang kemarin.

Pemberian layanan jaminan sosial itu pun akan diberlakukan secara ketat. Pemerintah akan melakukan verifikasi lanjutan, agar rohaniawan penerima KIS tidak tumpang tindih.

Sebab tak menutup kemungkinan ada rohaniawan yang telah mengantongi jaminan sosial dengan iuran mandiri pada BPJS.

Bahkan, kata Gede Komang, ada pula rohaniawan yang menolak menerima bantuan KIS itu. “Ada juga rohaniawan yang tidak mau kami berikan KIS. Kami kan tidak bisa memaksa,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pengungsi di Buleleng Tembus 10 Ribu, Isi Waktu dengan Bikin Porosan

Pemerintah mengupayakan agar sisa kuota itu bisa digunakan seluruhnya. Penyebabnya, sisa kouta harus dihabiskan selambat-lambatnya pada 31 Agustus 2017.

Apabila tidak bisa dihabiskan, maka sisa kuota itu secara otomatis hangus dan menanti penjatahan pada tahun 2018 nanti.



RadarBali.com – Kuota Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk Kabupaten Buleleng kini tinggal 3.362 jiwa saja.

Rencananya sisa kuota ini akan diperuntukkan kepada para rohaniawan di Kabupaten Buleleng. Maklum saja, sejak program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), rohaniawan tak lagi terlindungi oleh jaminan sosial pemerintah.

Pada tahun 2017 ini, Kabupaten Buleleng mendapat kuota sebanyak 117.439 bagi warga Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 114.077 diantaranya telah terdistribusi hingga 31 Juli 2017. Sehingga sisa kuota tinggal 3.362 saja.

Dinas Sosial Buleleng memutuskan untuk mengalokasikan sisa kuota itu kepada para rohaniawan. Rohaniawan yang dimaksud ialah Jro Mangku di Pura Kahyangan Tiga dan Dang Kahyangan, serta para sulinggih.

Baca Juga:  Pengasuh 52 Ekor Anjing Terlantar Diminta Pindah, ini Kata Perbekel

Mereka ditawarkan menerima KIS dengan layanan kelas tiga, karena sejak beberapa bulan terakhir jaminan sosial dari pemerintah sudah terputus.

“Rencananya kami alokasikan kepada para rohaniawan ini, karena sekarang beliau-beliau ini tidak punya jaminan sosial. Kami memperkirakan ada 2.000 orang rohaniawan yang belum mengantongi jaminan sosial,” kata Kepala Dinsos Buleleng, Gede Komang siang kemarin.

Pemberian layanan jaminan sosial itu pun akan diberlakukan secara ketat. Pemerintah akan melakukan verifikasi lanjutan, agar rohaniawan penerima KIS tidak tumpang tindih.

Sebab tak menutup kemungkinan ada rohaniawan yang telah mengantongi jaminan sosial dengan iuran mandiri pada BPJS.

Bahkan, kata Gede Komang, ada pula rohaniawan yang menolak menerima bantuan KIS itu. “Ada juga rohaniawan yang tidak mau kami berikan KIS. Kami kan tidak bisa memaksa,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pencarian Ibu yang Masuk Jurang Terkendala Arus Deras Tukad Petanu

Pemerintah mengupayakan agar sisa kuota itu bisa digunakan seluruhnya. Penyebabnya, sisa kouta harus dihabiskan selambat-lambatnya pada 31 Agustus 2017.

Apabila tidak bisa dihabiskan, maka sisa kuota itu secara otomatis hangus dan menanti penjatahan pada tahun 2018 nanti.


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru