TABANAN– Kondisi pariwisata Bali yang mulai membaik diikuti dengan sektor ekonomi lainnya. Ini membuat sejumlah perusahaan di Tabanan mulai memanggil para pekerja yang dirumahkan saat pandemi Covid-19 untuk bekerja kembali.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tabanan, dari 31 perusahaan yang terdata baru 24 perusahaan yang melaporkan diri bahwa mereka memanggil kembali para karyawannya untuk bekerja.
“Dari 31 perusahaan tersebut total ada sekitar 1.603 pekerja, namun saat kondisi sudah normal ini ada sekitar 1.403 pekerja yang memang sudah dipanggil oleh perusahaan mereka untuk bekerja kembali,” ujar Mediator Bidang Hubungan Disnaker Tabanan IGN Agung Arimandika, Rabu (30/11).
Dia menjelaskan ribuan pekerja ini kembali bekerja di tahun 2022 adalah mereka ada dirumahkan pada saat pandemi Covid-19. Sementara yang sudah di PHK memang tidak bekerja lagi.
Saat pandemi Covid-19 ada sekitar 37 orang pekerja yang di PHK dengan 1.427 pekerja yang dirumahkan.
Lanjutnya, pemanggilan 1.403 pekerja Tabanan yang bekerja kembali, karena kondisi ekonomi dan pariwisata di Bali umumnya dan Tabanan khusus sudah membaik.
Sektor industrial misalnya perusahaan besar PT, Uluwatu, 232 pekerja mereka sudah dipanggil kembali bekerja. Kemudian PT. Soori Bali bergerak di sektor pariwisata juga kembali mempekerjakan 184 orang pekerja yang sebelum di PHK.“Jadi mereka (pekerja) ini dipanggil secara bertahap bekerja sejak awal Februari 2022,” ungkapnya.
Ketika para pekerja ini dirumahkan saat pandemi diberikan pendapatan sesuai dengan kesepakatan antara para pekerja dan perusahaan. Namun setelah kondisi membaik dan mulai normal.
“Gaji yang dibayarkan oleh perusahaan dengan kisaran 80-100 persen. Bahkan ada yang sudah pembayaran gaji mereka,” tuturnya.
Memastikan perusahaan tersebut benar-benar mempekerjakan kembali karyawan mereka. Pihaknya telah turun melakukan monitoring terhadap perusahaan yang sudah melapor. Dan memastikan bahwa upah yang dibayar sesuai dengan UMK kabupaten yang sudah ditetapkan.“Kita sejak Februari lalu monitoring terhadap perusahaan yang ada di Tabanan,” tandasnya. (juliadi/radar bali)