DENPASAR – Masih ingat dengan status Facebook viral “lateng” mantan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Gede Agus Astapa? Ya, kini, Agus “Lateng” lolos menjadi komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali.
Agus Lateng termasuk dari 7 orang yang akan menahkodai lembaga komisi penyiaran ini periode 2021-2024. Dia berhasil menjadi salah satu yang terpilih setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) terhadap 21 peserta yang digelar Komisi I DPRD Bali, Senin (30/8).
Diwawancarai Rabu (1/9), Agus Astapa mengaku bahwa tak ada kiat-kiat khusus untuk memenangkan proses hanya mengikuti prosesnya sampai selesai.
“Ikuti semua proses sesuai ketentuan saja,” ujar Agus.
Agus memang memiliki pengalaman di dalam media cetak dan televisi dari wartawan sampai redaktur pelaksana.
Status Facebook Agus Astapa sempat membuat heboh publik di Bali. Itu karena dia menyindir warga yang terdampak pandemi Covid-19 meminta-minta bantuan dari pemerintah, dan menyebut warga sebagai lateng.
Sekadar diketahui, lateng merupakan tanaman yang daunnya bikin gatal. Lateng ini juga disebut jelatang atau latang. Merupakan tanaman dari genus Laportea.
Karena status FB yang membuat heboh tersebut, Agus Lateng pun akhirnya meminta maaf.
Seperti diketahui 6 kandidat incumbent yang maju tarung, hanya satu yang terpilih kembali, yakni Ni Wayan Yudiartini. Sedangkan dari 6 kandidat new comer ’: Ida Bagus Agung Ketut Ludra dan Ida Bagus Gede Yogi Jenana Putra.
Ida Bagus Agung Ketut Ludra alias Gus Ludra adalah birokrat asal Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli yang baru 1 April 2021 pensiun dari PNS dengan jabatan terakhir sebagai Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Bali.
Kemudian, I Gede Agus Astapa, I Wayan Suyadnya, I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan, dan I Nyoman Adi Sukerno.
Dalam pemilihan anggota KPID Bali periode 4 tahun ke depan tanpa menggunakan voting seperti sebelumnya melainkan musyawarah dan mufakat. Meski, demikian Komisi I menjamin terpilihnya komisioner hasil obyektif tanpa adanya “titipan”.
Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Adnyana usai kegiatan di DPRD Bali Senin (30/1). Menurutnya pemilihan anggota KPID Bali kali ini dengan musyawarah mufakat dan ini merupakan sebuah kebangaan bagi Komisi I. Sebab, selama ini dalam pemilihan komisioner biasanya melalui voting.
“Sesama komisi saling menghargai, penentuan anggota komisioner dilakukan penilaian secara obyektif oleh tim seleksi,” ujarnya