SEMARAPURA – Abrasi yang terjadi di Pantai Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan kian parah. Hanya saja karena anggaran Pemkab Klungkung yang terbatas, penanganan abrasi di Klungkung mengandalkan pemerintah pusat.
Informasi parahnya abrasi yang terjadi di pantai itu sampai di telinga, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta sehingga langsung meninjau kondisi pantai, Rabu (1/12). Dalam kesempatan itu, Klian Adat Banjar Tegal Besar, I Nyoman Gimpil mengungkapkan, gelombang besar kerap terjadi di pantai itu dan menyebabkan terjadinya abrasi.
Bahkan pada 4 November lalu, gelombang besar yang terjadi pada malam hari menghancurkan sebuah warung milik Suka dan sebuah gubuk milik kelompok nelayan setempat.
“Lahan tempat berdirinya bangunan warung dan rompok nelayan hilang tergerus ombak dan berubah menjadi aliran sungai Bubuh. Demikian pula barang barang nelayan berupa 10 jaring dan 3 buah kano ikut hilang terbawa arus laut,” katanya.
Lebih lanjut Nyoman Gimpil mengatakan, abrasi yang kian parah setiap tahunnya itu telah banyak lahan dan bangunan di sekitar pantai hancur, bahkan ada yang sudah hilang digerus ombak. “Kami berharap, pemerintah daerah akan segera mengambil langkah untuk mengatasi persoalan abrasi ini,” tandasnya.
Terkait hal itu, Made Kasta mengungkapkan Pemkab Klungkung telah berupaya agar abrasi dapat segera ditangani dengan mengusulkan permohonan penanganan abrasi ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida.
“Kami berharap usulan itu dapat terealisasi segera sehingga abrasi yang terjadi tidak semakin parah,” ujarnya.
Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Klungkung, I Made Jati Laksana menambahkan, panjang pantai Kabupaten Klungkung mencapai 113 km. Di mana ada sekitar 26 km panjang pantai yang rawan abrasi namun baru sekitar 15 km yang telah tertangani.
Adapun 11 km panjang pantai yang belum tertangani, yakni untuk Klungkung daratan di antaranya sepanjang Pantai Tegal Besar, Desa Negari, Pantai Sidayu, Desa Takmung dan Pantai Karangdadi, Desa Kusamba.
“Untuk titik rawan yang belum tertangani di Kecamatan Nusa Penida, yakni Pantai Tanah Bias Sental, Pantai Bodong Desa Ped, pantai sepanjang Desa Batununggul, Pantai Celagi Landan, Semaye, Karangsari Desa Suana, pantai di Desa Jungut Batu, pantai di Desa Lembongan,” bebernya.
Lantaran penanganan abrasi membutuhkan anggaran yang besar sehingga penanganan diusulkan ke BWS Bali-Penida dan akan dilakukan secara bertahap. Adapun tahun 2022, pihaknya mendapat informasi bila BWS Bali-Penida berencana melakukan penanganan abrasi di ruas Pantai Tegal Besar-Lepang dan ruas Pantai Sidayu-Kusamba.
“Mudah-mudahan tidak terkena refocusing di pusat,” tandasnya.