SINGARAJA – Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong melakukan kunjungan kerja ke Taman Nasional Bali Barat. Termasuk ke wilayah Desa Sumberklampok.
Saat datang ke Desa Sumberklampok, pihak desa langsung menodong Wamen LHK agar Kementerian LHK segera menyelesaikan masalah agraria yang membelit warga Eks Timtim di desa tersebut.
Wamen Alue Dohong melakukan kunjungan ke Sumberklampok pada pukul 15.00 siang hingga pukul 17.00 sore Rabu (1/12). Ia melakukan kunjungan terkait dengan penanaman mangrove di kawasan TNBB yang telah dilakukan pada tahun 2019 lalu.
Kunjungan itu tak disia-siakan Perbekel Sumberklampok Wayan Sawitra Yasa. Ia langsung menodong Wamen Alue Dohong terkait masalah warga eks Timtim.
Mengingat mereka sudah mengungsi kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) sejak tahun 1999 silam. Namun hingga kini tak ada kejelasan soal status kepemilikan lahan.
“Mereka ini kan ditempatkan di kawasan HPT oleh pemerintah. Makanya kami harap negara hadir. Mereka ini kan sudah mendeklarasikan diri setia pada NKRI dan sudah bermukim di sana selama 21 tahun ini,” kata Sawitra Yasa saat dihubungi dari Singaraja Rabu malam.
Sawitra dari penyampaian Wamen LHK, pihak kementerian telah menerima surat rekomendasi dari Bupati Buleleng. Konon wamen berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut pada tahun 2022 mendatang.
Apalagi lahan yang diajukan hanya 136,96 hektare. Sawitra menyebut Wamen LHK akan menyampaikan hal itu pada Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.
Dengan aturan saat ini, pemerintah dapat dengan mudah melakukan pelepasan HPT pada warga. Pemerintah juga tak harus menyediakan lahan pengganti luasan kawasan hutan.
“Beliau berjanji akan menyampaikan hal itu pada ibu menteri dan berjanji akan menyelesaikan masalah warga eks timtim. Asal warga mau bersabar dan tidak anarkistis. Astungkara tahun depan ditindaklanjuti kementerian. Itu penyampaian beliau (Wamen LHK) waktu mau naik mobil kembali ke Denpasar,” ujar Sawitra.
Sementara itu Ketua Tim Kerja Warga Eks Timtim, Nengah Kisid mengatakan, pihaknya masih menanti proses pelepasan HPT yang bergulir di Kementerian LHK. Kisid menyebut tim dari KLHK sempat datang ke Desa Sumberklampok pada 13 November silam.
“Waktu itu mereka melakukan pengecekan lapangan. Termasuk menerbangkan drone juga. Kami tidak tahu, apakah waktu itu melakukan pengukuran juga atau tidak. Karena kami lihat hanya pengecekan faktual saja,” kata Kisid.
Ia pun berharap pemerintah segera menyelesaikan masalah agraria yang dihadapi warga Eks Timtim. Mengingat masalah itu telah dihadapi warga selama dua dasa warsa terakhir.
Sekadar diketahui, saat ini ada 107 kepala keluarga eks transmigran Timtim yang tinggal di Desa Sumberklampok. Mereka menempati lahan hutan produksi terbatas yang dikuasai Kementerian LHK. Warga menempati lahan tersebut setelah mengungsi dari Timtim pasca referendum. Saat menempati lahan tersebut, pemerintah lahan seluas 50 are untuk garapan dan 4 are untuk pemukiman.
Setelah 20 tahun menghuni lahan tersebut, warga tak kunjung mendapat kepastian soal hak kepemilikan tanah yang mereka kuasai. Sejak Oktober lalu, warga kembali memperjuangkan kepastian status lahan tersebut. Mereka mengajukan permohonan penguasaan lahan seluas 136,96 hektare yang terdiri dari lahan garapan, rumah, bale banjar, subak, jalan produksi, sekolah, tempat ibadah, serta tanah ayahan desa adat.