28.7 C
Denpasar
Thursday, June 1, 2023

PN Denpasar Akan Buka Layanan di Mall Pelayanan Publik Badung

MANGUPURA-Dalam rangka memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar berencana akan membuka layanan pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung.

 

“Pengadilan Negeri Denpasar berminat bekerja sama dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan khususnya pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung.

 

Prinsip memberi kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat merupakan harapan semua pihak apalagi pada masa pandemi Covid-19 diperlukan berbagai inovasi berbasis teknologi informasi,” kata Ketua Pengadilan  Negeri (PN) Denpasar, Dr. H. Sobandi, SH.,M.H didampingi Sekretaris, Ni Made Yeni Widayani, SH.,M.M dan Panitera saat berkunjung

 

ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung dalam rangka koordinasi terkait rencana membuka layanan pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung, Rabu (3/3).

 

 

Dalam kunjungan tersebut, Ketua PN Denpasar diterima oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan didampingi Sekretaris Ida Bagus Ananta Wijaya serta Para Kepala Bidang di Kantor DPMPTSP Kabupaten Badung.

Baca Juga:  Selundupkan 1,1 Kg Ganja, Warga Deli Serdang Diganjar 14 Tahun di Bali

 

Turut juga hadir menerima kunjungan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung I Komang Budhi Argawa yang sangat mendukung rencana Ketua PN Denpasar mengadakan sosialisasi beberapa kebijakan PN Denpasar khususnya yang terkait dengan tugas para perbekel di Kabupaten Badung.

 

Lebih lanjut Ketua PN Sobandi menyampaikan bahwa jenis pelayanan yang rencananya disediakan akan disampaikan secara resmi untuk selanjutnya dituangkan dalam MoU.

 

Untuk itu, PN Denpasar berharap segera bisa melaksanakan MoU/Perjanjian Kerjasama dengan bupati Badung sebagai tindak lanjut kunjungan koordinasi hari ini.

 

Sedangkan terkait penyediaan Sumberdaya Manusia (SDM), Ketua PN Denpasar akan menyiapkan petugas khusus yang bertugas setiap hari di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung termasuk sarana penunjangnya.

 

Merespon rencana tersebut, Kepala DPMPTSP Badung, I Made Agus Aryawan menyampaikan bahwa seijin Bapak Bupati Badung, Pemkab Badung sangat mengapresiasi dan menyambut baik rencana PN Denpasar membuka layanan bersama pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung.

Baca Juga:  Dituntut 1 Tahun, Turis Inggris Penampar Petugas Imigrasi Akan Melawan

 

Sehingga dengan adanya layanan tersebut, memudahkan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan dalam satu tempat.

 

Selain itu, diharapkan juga, agar semua instansi yang memberikan layanan pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung menghasilkan produk bukan terbatas pada layanan informasi atau konsultasi sehingga dirasakan kemudahan dan manfaatnya oleh masyarakat.

 

Di akhir kunjungan, Ketua PN Denpasar meninjau seluruh counter pelayanan serta memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang sudah menerapkan standar pelayanan prima (SPP) serta berharap terus dikembangkan bahkan ditingkatkan.

 

Beberapa Inovasi berbasis teknologi informasi yang menarik dan menginspirasi akan ditiru untuk diterapkan pada Kantor PN Denpasar termasuk sistem pengelolaan pengaduan masyarakat dan aplikasi survei kepuasan masyarakat elektronik.(humas pemkab badung/adv)



MANGUPURA-Dalam rangka memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar berencana akan membuka layanan pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung.

 

“Pengadilan Negeri Denpasar berminat bekerja sama dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan khususnya pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung.

 

Prinsip memberi kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat merupakan harapan semua pihak apalagi pada masa pandemi Covid-19 diperlukan berbagai inovasi berbasis teknologi informasi,” kata Ketua Pengadilan  Negeri (PN) Denpasar, Dr. H. Sobandi, SH.,M.H didampingi Sekretaris, Ni Made Yeni Widayani, SH.,M.M dan Panitera saat berkunjung

 

ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung dalam rangka koordinasi terkait rencana membuka layanan pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung, Rabu (3/3).

 

 

Dalam kunjungan tersebut, Ketua PN Denpasar diterima oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan didampingi Sekretaris Ida Bagus Ananta Wijaya serta Para Kepala Bidang di Kantor DPMPTSP Kabupaten Badung.

Baca Juga:  FANTASTIS!!Dana Promosi Badung Naik Tiga Kali Lipat

 

Turut juga hadir menerima kunjungan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung I Komang Budhi Argawa yang sangat mendukung rencana Ketua PN Denpasar mengadakan sosialisasi beberapa kebijakan PN Denpasar khususnya yang terkait dengan tugas para perbekel di Kabupaten Badung.

 

Lebih lanjut Ketua PN Sobandi menyampaikan bahwa jenis pelayanan yang rencananya disediakan akan disampaikan secara resmi untuk selanjutnya dituangkan dalam MoU.

 

Untuk itu, PN Denpasar berharap segera bisa melaksanakan MoU/Perjanjian Kerjasama dengan bupati Badung sebagai tindak lanjut kunjungan koordinasi hari ini.

 

Sedangkan terkait penyediaan Sumberdaya Manusia (SDM), Ketua PN Denpasar akan menyiapkan petugas khusus yang bertugas setiap hari di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung termasuk sarana penunjangnya.

 

Merespon rencana tersebut, Kepala DPMPTSP Badung, I Made Agus Aryawan menyampaikan bahwa seijin Bapak Bupati Badung, Pemkab Badung sangat mengapresiasi dan menyambut baik rencana PN Denpasar membuka layanan bersama pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung.

Baca Juga:  Tak Puas Dihukum 12 Tahun, Eks Wagub Sudikerta Putuskan Banding

 

Sehingga dengan adanya layanan tersebut, memudahkan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan dalam satu tempat.

 

Selain itu, diharapkan juga, agar semua instansi yang memberikan layanan pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung menghasilkan produk bukan terbatas pada layanan informasi atau konsultasi sehingga dirasakan kemudahan dan manfaatnya oleh masyarakat.

 

Di akhir kunjungan, Ketua PN Denpasar meninjau seluruh counter pelayanan serta memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang sudah menerapkan standar pelayanan prima (SPP) serta berharap terus dikembangkan bahkan ditingkatkan.

 

Beberapa Inovasi berbasis teknologi informasi yang menarik dan menginspirasi akan ditiru untuk diterapkan pada Kantor PN Denpasar termasuk sistem pengelolaan pengaduan masyarakat dan aplikasi survei kepuasan masyarakat elektronik.(humas pemkab badung/adv)


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru