NUSA PENIDA – Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Klungkung, I Made Jati Laksana saat dikonfirmasi membenarkan adanya usulan untuk perbaikan jalan di Banjar Adat Cemlagi, Dusun Pelilit, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida.
Namun karena jalan tersebut berstatus nonstatus, penanganan tidak bisa dilakukan menggunakan APBD Klungkung karena akan menyalahi aturan.
Rencananya, kata dia, penanganan jalan itu akan diusulkan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bila ada. Sebab menurutnya tahun ini tidak ada BKK untuk Klungkung.
“Sementara untuk usulan perubahan status jalan itu dilakukan lima tahun sekali. Berkaitan dengan perubahan status jalan, kami akan meminta desa untuk membuat proposal usulan. Dari sana nanti kami tindak lanjuti,” tandasnya.
Sebelumnya Klian Adat Banjar Cemlagi I Nyoman Yudiatnyanawan, Rabu (2/6) menuturkan, akses jalan yang memiliki panjang sekitar 3 km dengan lebar 2,5 meter itu terakhir kali mendapat penanganan tahun 2004 lalu.
Lantaran kerap dilintasi dan juga termakan usia, jalan itu pun mengalami rusak parah bertahun-tahun lamanya. Padahal, jalan ini juga dipakai menuju objek wisata Pantai Atuh.
“Karena rusak berat, warga yang melintas harus sangat berhati-hati. Terutama pengendara roda dua, sering sekali jatuh di jalan itu. Sementara pengguna roda empat, sering mengalami pecah ban,” katanya.
Pihak banjar sudah mengusulkan perubahan status jalan nonstatus itu menjadi jalan kabupaten. Agar perbaikannya bisa dilakukan Pemkab Klugkung.Namun, itu tidak pernah teralisasi.
“Tapi kenyataan di lapangan, Pemkab melakukan perbaikan jalan di Nusa Penida. Di sana kami sangat kecewa karena kondisi akses jalan ini sudah sangat memprihatinkan,” ujarnya.