SINGARAJA – Jadwal sidang di Pengadilan Negeri Singaraja berantakan. Gara-garanya, salah seorang hakim dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19.
PN Singaraja pun memutuskan menunda layanan sidang sepanjang pekan ini. Penundaan itu dilakukan selama sepekan penuh. Sidang-sidang yang diagendakan berlangsung pada pekan ini, ditunda hingga pekan depan.
Kebijakan penundaan itu berlangsung bagi sidang yang berlangsung pada Senin (2/8) hingga Jumat (6/8) mendatang.
Berdasarkan catatan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Singaraja, pada pekan ini tak kurang dari 150 perkara yang harusnya disidang. Baik itu perkara perdata, pidana, maupun permohonan.
Humas Pengadilan Negeri Singaraja, Nyoman Dipa Rudiana mengatakan, keputusan menunda layanan sidang itu diambil Ketua PN Singaraja I Gede Yuliartha.
“Hanya sidang dalam pekan ini yang ditunda. Mudah-mudahan tidak berkembang lagi, jadi minggu depan sudah bisa dimulai lagi,” kata Dipa saat dihubungi pada Senin (2/9).
Meski demikian, PN Singaraja tetap memberikan pelayanan secara terbatas. Layanan itu berupa pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang dibuka di lobi pengadilan. Baik itu upaya hukum banding, kasasi, Peninjauan Kembali, serta layanan surat keterangan yang bersifat mendesak.
Lebih lanjut Dipa mengatakan, pihak pengadilan telah memberikan informasi pegawai yang kemungkinan melakukan kontak dengan hakim yang terkonfirmasi positif covid-19. Untuk sementara waktu, mereka diminta melakukan karantina mandiri.
“Kalau yang tidak bergejala, kami minta melakukan rapid test antigen. Kalau yang bergejala, sudah kami sampaikan kepada Dinas Kesehatan agar dilakukan swab PCR,” imbuhnya.
Berdasarkan catatan Jawa Pos Radar Bali, ini kedua kalinya PN Singaraja menghentikan layanan sidang. Hal serupa sempat terjadi pada Agustus 2020 lalu. Tatkala itu ada beberapa staf yang dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19.
Dipa Rudiana mengaku pihaknya sudah berupaya melakukan langkah pencegahan di lingkungan kantor. Seperti menyiapkan wastafel, menyediakan alat ukur suhu, menggelar sidang secara daring, serta melakukan penyemprotan disinfektan di ruang kerja tiap sore.
“Tapi interaksi di luar kantor kami kan tidak bisa mengontrol. Kami tidak tahu interaksinya seperti apa. Kalau di lingkungan kantor, kami sudah berupaya melakukan pencegahan sesuai protokol kesehatan yang berlaku,” demikian Dipa.