27.6 C
Denpasar
Wednesday, March 22, 2023

Imbau Tak Ribut, Dewan Kota Segera Panggil Prajuru Desa dan PD Parkir

RATUSAN warga Serangan, Denpasar Selatan, Kamis (2/9/2021) menggelar aksi protes.

 

Protes ratusan warga Serangan, ini menyusul adanya pemasangan portal karcis masuk di pintu masuk Desa Serangan, Denpasar Selatan.

 

Selain bikin heboh, aksi protes ratusan warga ini juga memantik reaksi dari Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar I Ketut Suteja Kumara. Seperti apa?

 

I WAYAN WIDYANTARA, Denpasar

 

 

MUNCULNYA ribut atau protes ratusan warga Serangan disesalkan pihak DPRD Kota Denpasar.

 

Pihak Dewan kota menyayangkan, aksi ribut terjadi karena dalam kondisi pandemic. Untuk itu, menyikapi adanya protes warga, pihak DPRD Kota Denpasar melalui Ketua Komisi 1 DPRD Kota Denpasar I Ketut Suteja Kumara meminta agar antar pihak lebih membangun komunikasi dengan baik.

Baca Juga:  Dicek Wabup Sutjindra, Pekerja Migran Nyaman Karantina di Sekolah

 

“Proses sosialisasi dalam hal seperti harus diutamakan terlebih dahulu. Mengingat hal seperti ini menyangkut banyak pihak, apalagi masyarakat setempat. Ini harus disosialisasikan terlebih dahulu secara baik dan benar. Biar masyarakat tidak dirugikan. Bangun komunikasi yang baik saja,” terang Ketut Suteja Kumara saat dikonfirmasi pada Kamis (2/9/2021).

 

Seperti diberitakan sebelumnya, portal dibuat memang karena ada permohonan dari Desa Adat Serangan pada bulan Februari lalu kepada PD Parkir Kota Denpasar.

 

Setelah melalui sejumlah mekanisme, PD Parkir mengklaim tidak ada lagi keberatan dari warga.

 

Selanjutnya, PD Parkir pun mulai memasang portal. Semua berjalan nyaris tanpa hambatan. Namun ketika akan mulai dioperasikan, baru muncul penolakan warga.

Baca Juga:  Dewan Kota Minta Stop Pembukaan Kanal

 

Padahal sesuai kesepakatan, warga Serangan yang lewat melalui portal telah disepakati untuk tidak dikenakan biaya. Pengenaan biaya atau tariff masuk hanya diperuntukkan bagi pengunjung atau warga non Serangan.

 

Terkait aksi protes, Suteja Kumara meminta agar diselesaikan dengan baik, baik prajuru adat maupun warga desa.

“Jangan sampai ribut-ribut saat pandemi,” imbaunya.

 

Lalu apa langkah dewan kota melihat ini? Saat ditanya demikian, Suteja menyatakan akan mengkomunikasikan dan memanggil terlebih dahulu dengan pihak prajuru desa dan PD Parkir.

 

“Saya kontak dulu PD Parkir dan juga prajuru desa untuk meminta penjelasan lebih lanjut. Agar semuanya bisa diselesaikan dengan baik,” pungkas Suteja Kumara. 



RATUSAN warga Serangan, Denpasar Selatan, Kamis (2/9/2021) menggelar aksi protes.

 

Protes ratusan warga Serangan, ini menyusul adanya pemasangan portal karcis masuk di pintu masuk Desa Serangan, Denpasar Selatan.

 

Selain bikin heboh, aksi protes ratusan warga ini juga memantik reaksi dari Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar I Ketut Suteja Kumara. Seperti apa?

 

I WAYAN WIDYANTARA, Denpasar

 

 

MUNCULNYA ribut atau protes ratusan warga Serangan disesalkan pihak DPRD Kota Denpasar.

 

Pihak Dewan kota menyayangkan, aksi ribut terjadi karena dalam kondisi pandemic. Untuk itu, menyikapi adanya protes warga, pihak DPRD Kota Denpasar melalui Ketua Komisi 1 DPRD Kota Denpasar I Ketut Suteja Kumara meminta agar antar pihak lebih membangun komunikasi dengan baik.

Baca Juga:  Reses, Wandhira Ngaku Dituding Kampanye: Kedepan Dana Hibah Tak Perlu Jadi Jualan Politik!

 

“Proses sosialisasi dalam hal seperti harus diutamakan terlebih dahulu. Mengingat hal seperti ini menyangkut banyak pihak, apalagi masyarakat setempat. Ini harus disosialisasikan terlebih dahulu secara baik dan benar. Biar masyarakat tidak dirugikan. Bangun komunikasi yang baik saja,” terang Ketut Suteja Kumara saat dikonfirmasi pada Kamis (2/9/2021).

 

Seperti diberitakan sebelumnya, portal dibuat memang karena ada permohonan dari Desa Adat Serangan pada bulan Februari lalu kepada PD Parkir Kota Denpasar.

 

Setelah melalui sejumlah mekanisme, PD Parkir mengklaim tidak ada lagi keberatan dari warga.

 

Selanjutnya, PD Parkir pun mulai memasang portal. Semua berjalan nyaris tanpa hambatan. Namun ketika akan mulai dioperasikan, baru muncul penolakan warga.

Baca Juga:  Hancur Lebur, Jogging Track Pantai Padang Galak Dikeluhkan

 

Padahal sesuai kesepakatan, warga Serangan yang lewat melalui portal telah disepakati untuk tidak dikenakan biaya. Pengenaan biaya atau tariff masuk hanya diperuntukkan bagi pengunjung atau warga non Serangan.

 

Terkait aksi protes, Suteja Kumara meminta agar diselesaikan dengan baik, baik prajuru adat maupun warga desa.

“Jangan sampai ribut-ribut saat pandemi,” imbaunya.

 

Lalu apa langkah dewan kota melihat ini? Saat ditanya demikian, Suteja menyatakan akan mengkomunikasikan dan memanggil terlebih dahulu dengan pihak prajuru desa dan PD Parkir.

 

“Saya kontak dulu PD Parkir dan juga prajuru desa untuk meminta penjelasan lebih lanjut. Agar semuanya bisa diselesaikan dengan baik,” pungkas Suteja Kumara. 


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru