DENPASAR – Provinsi Bali paling cepat merespon penerapan energi baru terbarukan. Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan dukungan kepada Komisi VII DPR RI untuk menyelesaikan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). Gubernur Koster menilai RUU EBET merupakan kebijakan sangat bagus dan visioner dalam melihat masa depan Indonesia dengan berbagai potensi energi yang dimiliki, sekaligus mendukung Net Zero Emission 2060 guna terwujudnya alam dan udara Indonesia yang bersih serta berdampak pada kesehatan masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan langsung Gubernur Koster di hadapan Ketua Tim Kunjungan Kerja Legislasi RUU EBET, Willy M. Yoseph, Direktur Distribusi PLN, Adi Priyanto, Duta Besar Denmark, Kementrian ESDM RI, dan Perwakilan PT. Pertamina pada, Kamis (3/11) di PT. PLN (Persero) UID Bali, Denpasar.
Willy M Yoseph yang juga anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan Bali merupakan salah satu provinsi yang lebih cepat merespons agar Indonesia penerapan EBET betul-betul terlaksana. Hal ini ditandai terbitnya Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 9/2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050, Pergub Bali N0. 45/2019 tentang Bali Energi Bersih, hingga SE Gubernur Bali No. 5/2022 tentang Pemanfaatan PLTS Atap di Provinsi Bali. (ken/rid)