SEMARAPURA – Pasien yang membutuhkan penanganan dokter spesialis kandungan dan kebidanan belum dapat terlayani di UPTD. RSUD Gema Santi Nusa Penida hingga Kamis (2/12). Itu lantaran SK penugasan salah seorang dokter spesialis kandungan dan kebidanan RSUD Klungkung ke RSUD Gema Santi masih berproses.
Kekosongan terjadi setelah dua dokter spesialis kandungan dan kebidanan habis kontrak dan mengundurkan diri (versi lain dipecat) per 1 Desember 2021. Yakni dokter dari Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis/Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PDS/PDGS) karena masa tugasnya berakhir.
Dan satu dokter spesialis kandungan dan kebidanan kontrak Pemprov Bali mengundurkan diri (namun Diskes Provinsi Bali menyebut diberhentikan karena tidak disiplin).
Menurut Direktur UPTD. RSUD Gema Santi Nusa Penida, dr. I Ketut Rai Sutapa, Kamis (2/12), rumah sakit itu tidak lagi memiliki dokter spesialis kandungan dan kebidanan.
Sehingga pasien yang membutuhkan penanganan dokter spesialis kandungan dan kebidanan belum dapat terlayani di UPTD. RSUD Gema Santi Nusa Penida sejak Rabu (1/12).
“Pasien yang membutuhkan penanganan dokter spesialis kandungan dan kebidanan belum bisa kami layani sampai saat ini,” katanya.
Terkait rencana penugasan salah seorang dokter spesialis kandungan dan kebidanan RSUD Klungkung ke RSUD Gema Santi hingga rumah sakit itu mendapat dokter spesialis baru, menurutnya masih berproses.
“SK-nya sudah di meja Bapak Bupati. Kami tinggal menunggu,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengaku sudah meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung untuk menindaklanjutinya. Yang mana paling lambat dokter spesialis RSUD Klungkung yang diperbantukan itu akan mulai bertugas paling lambat Senin (6/12).
“Di RSUD Klungkung kan ada lima dokter spesialis kandungan dan kebidanan sehingga kami tugaskan satu dokter untuk diperbantukan di RSUD Gema Santi,” terangnya.
Sekadar diketahui, keberadaan dokter kandungan dan kebidanan sangat dibutuhkan Nusa Penida. Itu pula yang melandasi dibangunnya RS Pratama Gema Santi Nusa Penida pada era Gubernur Made Mangku Pastika.
Sebab, ketika ada warga Nusa Penida yang akan melahirkan, dan dibutuhkan tindakan operasi, harus dirujuk ke Klungkung daratan. Tak ayal, ibu hamil harus menyabung nyawa dalam perjalanan naik kapal atau perahu untuk menyeberang dari Nusa Penida ke Klungkung daratan yang memakan waktu berjam-jam.