SINGARAJA– Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Buleleng, mengusulkan sejumlah kelonggaran aktivitas pada libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang. Sehingga para pengusaha dan pekerja yang terkait dengan sektor pariwisata dapat merasakan dampak ekonomi pada momen tersebut.
Ketua PHRI Buleleng Dewa Ketut Suardipa mengatakan, Nataru merupakan momen high season bagi pengusaha pariwisata. Para pengusaha dan pemerintah sudah menggencarkan promosi pada wisatawan nusantara. Terutama yang tinggal di Pulau Jawa.
Para pengusaha sudah berharap ketiban rezeki pada momen tersebut. Namun harapan itu sirna, karena pemerintah memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.
“Harapan kami sirna jadinya. Padahal kami sudah berharap mendapat tamu. Supaya kami bisa menggaji karyawan,” kata Suardipa saat ditemui di Desa Tembok Kamis kemarin (2/12).
Menurutnya usai melakukan promosi sebenarnya para pengusaha sudah mendapat pesanan hotel. Terutama pada malam tahun baru. Namun, pengetatan aktivitas memaksa pesanan itu dibatalkan. Pengetatan aktivitas yang dimaksud adalah larangan cuti, syarat perjalanan menggunakan swab PCR, hingga larangan aktivitas seni budaya.
“Atraksi di hotel tidak bisa kami lakukan. Padahal kami sudah melengkapi sertifikat CHSE, karyawan sudah divaksin, aplikasi PeduliLindungi sudah kami terapkan. Kami juga nggak mau ada klaster di hotel. Kami harap pemerintah bisa bijak. Kalau bisa jangan diberlakukan PPKM Level 3. Tapi disesuaikan dengan kondisi kasus di daerah. Supaya tidak mengorbankan aspek ekonomi,” imbuhnya.