28.7 C
Denpasar
Friday, June 9, 2023

Cegah Risiko, Ketua PHRI Bali Cok Ace Usulkan Moratorium Hotel Berbintang

SINGARAJA – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, mengusulkan ada moratorium perizinan hotel. Utamanya hotel bintang 1 hingga bintang 3. Itu menurutnya, moratorium diharapkan bisa mencegah risiko guna menjaga persaingan pasar tetap sehat.

Hal itu terungkap saat pelantikan Badan Pengurus Cabang (BPC) PHRI Buleleng di Krisna Funtastic Land, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, pada Jumat (3/12) malam. Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Cok Ace tersebut melantik pengurus BPC PHRI Buleleng yang akan bertugas hingga tahun 2027 mendatang.

Dalam sambutannya, Cok Ace meminta agar pemerintah turut dilibatkan dalam proses perizinan. Sebab dalam proses pengawasan dan operasional, PHRI yang lebih paham kondisi di lapangan.

Baca Juga:  Tokoh Gianyar Dukung Gubernur Koster Lanjutkan Pembangunan di Bali

Menurutnya banyak investor yang merusak harga jual kamar. Tadinya investor menggebu-gebu hendak menjual kamar seharga Rp 10 juta. Namun kenyataannya, mereka justru banting harga dengan menjual kamar seharga Rp 1 juta hingga Rp 2 juta semalam.

Cok Ace mengungkapkan, kondisi itu telah terjadi di kampung halamannya, yakni Ubud. “Pemilik home stay sekarang saingannya sama bintang 1 dan bintang 2. Jelas itu akan mematikan home stay yang dikelola masyarakat. Karena secara profesional akan kalah bersaing,” ujar pria yang juga Wakil Gubernur Bali itu.

Ia menilai langkah yang dilakukan Kabupaten Banyuwangi cukup ideal. Pemerintah daerah setempat membatasi investasi hotel. Pemerintah setempat konon membatasi investasi perhotelan hanya pada kelas bintang 4 dan bintang 5.

Baca Juga:  Bandel, Satpol PP Semprit Tower Bodong

“Minimal moratorium dulu hotel yang tidak banyak memberi manfaat pada masyarakat. Sementara kita lakukan studi berapa sih kapasitas kamar yang ideal di Buleleng, sebelum nanti membuka perizinan lagi,” tegasnya.

Di sisi lain, Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menegaskan Buleleng akan mendorong pariwisata yang berkualitas. Yakni pariwisata yang berorientasi pada lingkungan. Menurutnya Buleleng sangat dikenal dengan kualitas alamnya, sehingga mengundang wisatawan domestik maupun mancanegara

Ia pun sepakat dengan rencana melibatkan PHRI dalam proses perizinan. Sehingga investasi yang ditanam benar-benar berdampak pada perekonomian daerah, minimal untuk masyarakat sekitar hotel tersebut. (eps/rid)

 



SINGARAJA – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, mengusulkan ada moratorium perizinan hotel. Utamanya hotel bintang 1 hingga bintang 3. Itu menurutnya, moratorium diharapkan bisa mencegah risiko guna menjaga persaingan pasar tetap sehat.

Hal itu terungkap saat pelantikan Badan Pengurus Cabang (BPC) PHRI Buleleng di Krisna Funtastic Land, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, pada Jumat (3/12) malam. Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Cok Ace tersebut melantik pengurus BPC PHRI Buleleng yang akan bertugas hingga tahun 2027 mendatang.

Dalam sambutannya, Cok Ace meminta agar pemerintah turut dilibatkan dalam proses perizinan. Sebab dalam proses pengawasan dan operasional, PHRI yang lebih paham kondisi di lapangan.

Baca Juga:  [Pertama di Indonesia] Badan Pom Terbitkan Izin Edar untuk Arak Bali

Menurutnya banyak investor yang merusak harga jual kamar. Tadinya investor menggebu-gebu hendak menjual kamar seharga Rp 10 juta. Namun kenyataannya, mereka justru banting harga dengan menjual kamar seharga Rp 1 juta hingga Rp 2 juta semalam.

Cok Ace mengungkapkan, kondisi itu telah terjadi di kampung halamannya, yakni Ubud. “Pemilik home stay sekarang saingannya sama bintang 1 dan bintang 2. Jelas itu akan mematikan home stay yang dikelola masyarakat. Karena secara profesional akan kalah bersaing,” ujar pria yang juga Wakil Gubernur Bali itu.

Ia menilai langkah yang dilakukan Kabupaten Banyuwangi cukup ideal. Pemerintah daerah setempat membatasi investasi hotel. Pemerintah setempat konon membatasi investasi perhotelan hanya pada kelas bintang 4 dan bintang 5.

Baca Juga:  Ikut Piala Menpora 2022, FORSGI Bali Dapat Dukungan Wagub Bali

“Minimal moratorium dulu hotel yang tidak banyak memberi manfaat pada masyarakat. Sementara kita lakukan studi berapa sih kapasitas kamar yang ideal di Buleleng, sebelum nanti membuka perizinan lagi,” tegasnya.

Di sisi lain, Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menegaskan Buleleng akan mendorong pariwisata yang berkualitas. Yakni pariwisata yang berorientasi pada lingkungan. Menurutnya Buleleng sangat dikenal dengan kualitas alamnya, sehingga mengundang wisatawan domestik maupun mancanegara

Ia pun sepakat dengan rencana melibatkan PHRI dalam proses perizinan. Sehingga investasi yang ditanam benar-benar berdampak pada perekonomian daerah, minimal untuk masyarakat sekitar hotel tersebut. (eps/rid)

 


Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru