DENPASAR, Radar Bali.id– Jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Bali cukup besar . Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Provinsi Bali jumlah ODGJ berjumlah 6.768 ODGJ orang dengan kategori berat di Pulau Dewata ini.
Menurut Komang Sridana, Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tidak menular dan kesehatan jiwa Dinas Kesehatan Provinsi Bali saat dihubungi Jawa Pos Radar Bali ini data tersebut masih divalidasi. Diskes sudah menangani semua pasien dan para pasien ODGJ sudah mendapatkan penanganan.
Daerah mana yang paling banyak? Sridana menyebut Karangasem sebagai kabupaten terbanyak. Dikatakan 6.768 orang ini adalah ODGJ berat. ” Data tersebut masih validasi. Namun, semua sudah mendapatkan penanganan. Terbanyak di Karangasem,” sebutnya, Jumat (3/2/2023).
Sementara itu, di sisi lain Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Denpasar gencar memberikan kepedulian dan perhatian terhadap ODGJ. Puskesmas mengunjungi para pasien ODGJ.
Kepala Puskesmas IV Denpasar Selatan Dokter Made Saraswati Rahayu mengungkapkan, kegiatan mengunjungi pasien ODGJ bertujuan agar pasien mendapatkan pelayanan sesuai standar
Kegiatan ini melibatkan beberapa jajaran kesehatan antara lain Dokter Spesialis Jiwa, Tim Puskesmas, Perkesmas, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial Kota Denpasar. “Kami akan terus memantau kesehatan para pasien ODGJ agar mereka juga mendapatkan perawatan dan pelayan yang terbaik,” katanya.
Dikatakan pada Kamis 2 Februari lalu, Puskesmas IV Denpasar Selatan melakukan kunjungan ke pasien ODGJ yang berada di Wilayah Pedungan. Kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian dalam meningkatkan layanan dan pembinaan kepada para ODGJ.“Kami membantu para ODGJ khususnya yang tidak mampu untuk mendapatkan akses layanan kesehatan jiwa sesuai yang dibutuhkan ,” ujar Dokter Made Saraswati.
Sementara itu, kunjungan pasien ODGJ dilakukan di wilayah kerja masing-masing Puskesmas. “Kami berharap agar pasien mendapatkan pengobatan yang rutin sehingga pasien dapat beraktivitas kembali ke masyarakat dan bekerja.
Hal itu juga bisa dilakukan secara mandiri oleh pasien ODGJ dengan datang ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pelayanan dan perawatan secara rutin,” tutupnya. [ni kadek novi febriani]