TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan telah mengumumkan seleksi jadwal seleksi untuk pendaftaran CPNS dan PPPK Guru tahun 2021. Pengumuman disampaikan melalui situs resmi Pemkab Tabanan http://tabanankab.go.id. Dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK juga diumumkan secara konvensional.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan I Wayan Sugatra menyatakan pendaftaran CPNS dan PPPK pihaknya telah buka pada Rabu (30/6).
Dengan formasi masih tetap seperti biasa yakni untuk Tabanan sendiri total formasi sebanyak 1.615 formasi. Dengan rincian 127 formasi untuk CPNS, 79 tenaga kesehatan dan 48 tenaga teknis. Sisanya 1.485 untuk formasi PPPK.
“Bagi pelamar pendaftaran CPNS dan PPPK dilakukan melalui https://sscasn.bkn.go.id. Dengan waktu pendaftaran dibuka sampai 21 Juli mendatang,” jelasnya.
Selanjutnya proses pengumuman hasil seleksi administrasi 28-29 Juli 2021, masa sanggah 30 Juli-1 Agustus 2021, dan bisa diakses melalui website Pemkab Tabanan di http://tabanankab.go.id
Dia melanjutkan, sesuai hasil final dan koordinasi dengan pihak Pemerintah Pusat, jadwalnya serta persyaratannya sudah dipastikan bahwa proses pengumuman dan pendaftaran sudah mulai sampai 21 Juli mendatang.
“Kemudian untuk kuota kita juga sudah pastikan ada 1.615 formasi sesuai pengumuman di awal,” ungkapnya.
Sugatra pun mengingat agar para pelamar CPNS dan berhati-hati dan tidak mudah terpancing dengan bentuk modus apapun yang bisa meluluskan sebagai CPNS. Apalagi meminta sejumlah uang. Harus waspada dan cerdas dalam menyikapi segala informasi terkait CPNS dan PPPK.
“Segala informasi berkaitan dengan CPNS dapat ditanyakan langsung ke Dinas BKPSDM atau melalui situs resmi BKN. Agar aksi-aksi penipuan CPNS tidak terjadi,” pungkasnya.