25.4 C
Denpasar
Friday, March 24, 2023

Dinilai Belum Optimal, Bupati Minta Kemenkeu Tingkatkan DAK Pertanian

SINGARAJA– Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana meminta Kementerian Keuangan meningkatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor pertanian ke Kabupaten Buleleng.

Selama ini dana transfer pusat untuk sektor pertanian dirasa belum optimal. Padahal sektor pertanian menjadi motor penggerak perekonomian Buleleng.

Mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021, pemerintah mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebanyak Rp 160,29 miliar.

Dari dana sebesar itu, DAK fisik untuk sektor pertanian masih minim.

Total DAK fisik bidang pertanian hanya sebesar Rp 10,9 miliar, atau 6,03 persen dari total DAK fisik.

DAK sektor pertanian terdiri atas DAK Fisik penugasan irigasi senilai Rp 8,49 miliar, dan DAK fisik penugasan pertanian senilai Rp 2,4 miliar.

Baca Juga:  Nasib Proyek Kampus Menteri Susi Tak Jelas, Ini Kata Kementerian KP

Agus mengungkapkan,  selama ini DAK cenderung diarahkan pada sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Sedangkan sektor pertanian terbilang kecil porsinya.

Padahal dalam data dan informasi penyelenggarankebijakan pengelolaan keuangan daerah, sektor pertanian merupakan sektor yang perlu mendapat alokasi anggaran lebih. Sebab sektor ini unggulan daerah.

“Kalau database-nya bicara, harusnya DAK pertanian paling besar di Buleleng,” kata Agus Suradnyana disela-sela acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemanfaatan Data dan informasi Penyelenggaraan Kebijakan Pengelolaan Keuangan Negara Dalam Pelaksanaan Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bali di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, pada Jumat (3/9) pagi.

Lebih lanjut Agus mengatakan, sektor pertanian dan perkebunan di Bali Utara sangat menjanjikan. Sebab tingkat kesuburan tanah sangat tinggi.

Baca Juga:  165 Warga Kena Razia Masker, 70 Bayar di Tempat, 95 Sisanya Ngutang

Hanya saja penanganan pasca-panen selalu menjadi tantangan. Sebab terbatasnya alat pertanian.

Ia pun mendesak Kanwil DJPb Provinsi Bali dapat mengusulkan peningkatan jumlah DAK sektor pertanian untuk Kabupaten Buleleng. Sehingga kekurangan fasilitas maupun infrastruktur pengairan, dapat diatasi.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Bali Tri Budhianto mengatakan, setelah nota kesepakatan ditandatangani, koordinasi dan pertukaran informasi terkait data dan informasi penyelenggaraan kebijakan pengelolaan keuangan dapat ditingkatkan.

Sehingga, pemerintah pusat dapat menyalurkan DAK sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah. 



SINGARAJA– Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana meminta Kementerian Keuangan meningkatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor pertanian ke Kabupaten Buleleng.

Selama ini dana transfer pusat untuk sektor pertanian dirasa belum optimal. Padahal sektor pertanian menjadi motor penggerak perekonomian Buleleng.

Mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021, pemerintah mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebanyak Rp 160,29 miliar.

Dari dana sebesar itu, DAK fisik untuk sektor pertanian masih minim.

Total DAK fisik bidang pertanian hanya sebesar Rp 10,9 miliar, atau 6,03 persen dari total DAK fisik.

DAK sektor pertanian terdiri atas DAK Fisik penugasan irigasi senilai Rp 8,49 miliar, dan DAK fisik penugasan pertanian senilai Rp 2,4 miliar.

Baca Juga:  Nasib Proyek Kampus Menteri Susi Tak Jelas, Ini Kata Kementerian KP

Agus mengungkapkan,  selama ini DAK cenderung diarahkan pada sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Sedangkan sektor pertanian terbilang kecil porsinya.

Padahal dalam data dan informasi penyelenggarankebijakan pengelolaan keuangan daerah, sektor pertanian merupakan sektor yang perlu mendapat alokasi anggaran lebih. Sebab sektor ini unggulan daerah.

“Kalau database-nya bicara, harusnya DAK pertanian paling besar di Buleleng,” kata Agus Suradnyana disela-sela acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemanfaatan Data dan informasi Penyelenggaraan Kebijakan Pengelolaan Keuangan Negara Dalam Pelaksanaan Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bali di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, pada Jumat (3/9) pagi.

Lebih lanjut Agus mengatakan, sektor pertanian dan perkebunan di Bali Utara sangat menjanjikan. Sebab tingkat kesuburan tanah sangat tinggi.

Baca Juga:  Rehab 436 Rumah, DAK Perumahan Hanya Terserap Rp 5 Miliar

Hanya saja penanganan pasca-panen selalu menjadi tantangan. Sebab terbatasnya alat pertanian.

Ia pun mendesak Kanwil DJPb Provinsi Bali dapat mengusulkan peningkatan jumlah DAK sektor pertanian untuk Kabupaten Buleleng. Sehingga kekurangan fasilitas maupun infrastruktur pengairan, dapat diatasi.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Bali Tri Budhianto mengatakan, setelah nota kesepakatan ditandatangani, koordinasi dan pertukaran informasi terkait data dan informasi penyelenggaraan kebijakan pengelolaan keuangan dapat ditingkatkan.

Sehingga, pemerintah pusat dapat menyalurkan DAK sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah. 


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru