TABANAN-Proses finishing Gelanggang Olahraga (GOR) Debes Tabanan kembali dilanjutkan.
Tahap finishing Gor Debes menggunakan pagu anggaran bantuan khusus keuangan (BKK) Provinsi Bali sebesar Rp 10 Miliar. Sedangkan nilai kontrak fisik tahap finishing sebesar Rp 7,9 Miliar.
Pengerjaan atau proses finishing dilakukan dalam rentang waktu 16 Agustus-28 Desember 2021 mendatang oleh CV. Sekar Alit Wiraguna selaku pemenang tender dan konsultan pengawas PT. Dana Sularsa Cipta.
Jika tidak ada kendala, usai tahap finishing, selanjutnya akan dikelola secara maksimal untuk menghasilkan sumber pendapatan baru bagi Pemerintah Tabanan semacam pungutan retribusi.
Sekretaris KONI Tabanan I Made Nurbawa yang dihubungi Jumat (3/9) menyatakan wacana pemungutan retribusi di GOR Debes hingga kini masih menggelinding.
Bahkan pembahasan dan kajian mengenai rencana itu telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).
Meski demikian, terkait realisasi wacana hingga kini masih belum bisa dipastikan.
Pasalnya, pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tabanan sejauh ini masih dalam posisi menunggu perjanjian yang dibuat Pemkab sebagai dasar hukum penerapannya.
“Kami belum menerima perjanjian seperti hasil dari kelanjutan pembahasan dan kajian pemerintah daerah,” jelas Nurbawa
Dia menyebutkan, sejauh ini pihaknya masih menunggu perjanjian tersebut. Karena perjanjian itulah yang akan diterjemahkan lebih lanjut oleh pihaknya dalam pemungutan retribusi nantinya.
“Itulah yang nanti akan diterjemahkan sebagai detailnya,” jelas Nurbawa.
Sejatinya, menurut dia, rencana menjadikan kawasan GOR Debes sebagai obyek retribusi sudah dalam posisi prakondisi sejak setahun lalu.
Hanya saja, untuk realisasi, pihaknya tetap menunggu perjanjian dari pemkab. Agar penerapan retribusi nantinya tidak menimbulkan persoalan hukum.
“Kami perlu legalitas agar tidak memungut seribu jatuhnya malah jadi pungli,” tegasnya.
Nurbawa sendiri enggan berkomentar jauh perihal kapan pastinya pemungutan retribusi akan diterapkan selagi perjanjian dari pemkab belum ada.
Pembahasan awal sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu bersama Biro Hukum Setda Kabupaten Tabanan dan Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan.
Apalagi, informasi terakhir soal perjanjian tersebut akan segera ditindaklanjuti Pemkab Tabanan melalui Sekretariat Daerah.
“Selain itu sekarang ini sedang dilakukan kelanjutan dari penataan gedung GOR yang baru,” pungkas Nurbawa.