GIANYAR-Puluhan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kabupaten Gianyar, Bali bermasalah. Dari total 270 LPD di “Kota Seni” Gianyar, ada sekitar 22 LPD dalam kondisi “sakit”.
Seperti disampaikan Ketua Lembaga Pemberdayaan (LP) LPD Gianyar I Nyoman Wiriana, Sabtu (5/6).
Menurutnya, dari catatan LP LPD Gianyar hingga April 2021, terdapat 22 LPD bermasalah.
Rinciannya, kata Wiriana, sebanyak 17 LPD sudah tidak beroperasi, dan 5 (Lima) sisanya masih beroperasi namun tidak melapor ke LP LPD Gianyar.
Secara rinci, 17 LPD yang sudah tidak beroperasi, kata Wiriana yakni di 2 (Dua) LPD di Kecamatan Blahbatuh (LPD Pasdalem dan LPD Pinda Saba), 9 (Sembilan) di Kecamatan Payangan( LPD Tengipis, Buahan, Bunteh, Dasong, Gambih, Kertha, Marga Tengah, Melinggih, Pengaju dan LPD Pilan.).
Kemudian, 1 (Satu) di Kecamatan Tampaksiring, (LPD Kulub), dan 4 (Empat) sisanya di Kecamatan Tegallalang (LPD Abangan, Dlos Blumbang, Pisang Kaja dan LPD Tangkup).
Sementara LPD yang masih beroperasi namun tidak melapor,yakni 2 (dua) di Kecamatan Gianyar (LPD Madangan Kelod dan LPD Griya Sakti), 1 (Satu) di Kecamatan Tampaksiring ( LPD Belusung), dan 2 (Dua) di Kecamatan Tegallalang (LPD Let dan LPD Tebuana).
Lebih lanjut, terkait kondisi belasan LPD yang bermasalah, Wiriana menyatakan, jika, LP LPD memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pelatihan terhadap LPD yang bermasalah.
Melalui pembinaan dan pelatihan, pihaknya berharap belasan LPD yang bermasalah bisa bangkit lagi.
“Selain kami (LP LPD), Badan Kerjasama LPD (BKS LPD) juga memiliki peranan dan tugas untuk mengkoordinir sekaligus menyampaikan aspirasi anggota LPD ke kabupaten atau provinsi,”terang WIriana.
Sedangkan dari hasil pembinaan dan pelatihan, dari total 17 LPD bermasalah di Gianyar, Wiriana menyatakan ada empat LPD yang saat ini sudah mulai bangkit kembali.
“Saat ini, dari 17 LPD yang macet sudah ada empat yang bisa dibangkitkan, khususnya LPD ini berada di wilayah Kecamatan Payangan,” jelasnya.
Menurut Wiriana, dari hasil pembinaan dan pelatihan, problem yang dialami belasan LPD terjadi akibat adanya permasalahan internal di LPD itu sendiri.
Disebutkan, selain akibat hubungan tidak harmonis antara pengawas LPD dan pegawai LPD. Permasalan LPD juga terjadi akibat miss komunikasi antara pengawas LPD dan pegawai LPD.
“Umumnya persoalan seperti itu yang membuat LPD sulit berkembang,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait permasalahan eksternal, Wiriana menyatakan bahwa problem terbesar yang dialami belasan LPD di Gianyar lebih karena banyaknya nasabah LPD yang tak mampu membayar kredit akibat krisis ekonomi dan dampak pandemic Covid-19, dan menyebabkan kredit macet.
“Bersyukurnya tidak ada pegawai LPD yang sampai dirumahkan. Walaupun, akibat permasalah yang terjadi di LPD, kami tidak menampik ada yang sampai ke ranah gukum seperti yang terjadi di LPD Begawan di Kecamatan Payangan atas dugaan penyalahgunaan dana LPD,”bebernya.
Sementara itu, berdasarkan data LP LPD Gianyar, dari total 270 LPD yang memiliki SK Gubernur Bali, tercatat memiliki 1.708 pegawai dengan total nasabah mencapai 425.819 orang.
Per bulan April 2021 jumlah aset yang dimiliki mencapai Rp 5.232.701.199.
Kemudian tabungan mencapai Rp 1.534.347.646, dan deposito mencapai Rp 2.972.001.695