26.5 C
Denpasar
Thursday, June 8, 2023

Biaya Tes Swab di Bali Masih Dibanderol Rp 1,7 Juta

DENPASAR-Ongkos atau biaya tes usap atau swab PCR (Polymerase chain reaction) di Bali masih tergolong sangat mahal.

 

Hingga saat ini, harga untuk sekali tes usap itu masih dibanderol di kisaran Rp 1,7 juta.

 

Masih mahalnya biaya tes swab, karena Pemprov Bali melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Bali berdalih masih mengikuti standar harga yang ditetapkan dari pemerintah pusat.

 

Seperti disampaikan Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya.

 

Menurutnya, terkait harga tes swab PCR, Pemerintah Provinsi Bali masih menunggu surat keputusan pemerintah pusat

 

“Kami harus menyesuaikan standar harga sesuai surat edaran pusat. Saat ini kisaran harga swab masih dihargai Rp 1,7 juta. Kami masih menunggu surat edaran (pusat). Selanjutnya, ketika surat sudah turun semua, maka semua pihak baik rumah sakit pemerintah daerah atau pusat harus mengikuti,”terang Suarjaya.

Baca Juga:  Awas, Musim Hujan Datang, BPBD Ingatkan Ancaman Longsor di Bali Utara

 

Sementara itu, sesuai data pembaruan kasus Covid-19 di Provinsi Bali, per Minggu kemarin (4/10), tercatat penambahan terkonfirmasi positif sebanyak 111 orang, pasien sembuh sebanyak 130 orang, dan meninggal dunia sebanyak 4 (Empat) orang.

 

Sehingga dengan adanya penambahan kasus, secara kumulatif, di Bali ada sebanyak 9.365 orang terkonfirmasi positif Covid-19, jumlah sembuh 7.816 orang, dan kasus meninggal sebanyak 291 orang. 



DENPASAR-Ongkos atau biaya tes usap atau swab PCR (Polymerase chain reaction) di Bali masih tergolong sangat mahal.

 

Hingga saat ini, harga untuk sekali tes usap itu masih dibanderol di kisaran Rp 1,7 juta.

 

Masih mahalnya biaya tes swab, karena Pemprov Bali melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Bali berdalih masih mengikuti standar harga yang ditetapkan dari pemerintah pusat.

 

Seperti disampaikan Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya.

 

Menurutnya, terkait harga tes swab PCR, Pemerintah Provinsi Bali masih menunggu surat keputusan pemerintah pusat

 

“Kami harus menyesuaikan standar harga sesuai surat edaran pusat. Saat ini kisaran harga swab masih dihargai Rp 1,7 juta. Kami masih menunggu surat edaran (pusat). Selanjutnya, ketika surat sudah turun semua, maka semua pihak baik rumah sakit pemerintah daerah atau pusat harus mengikuti,”terang Suarjaya.

Baca Juga:  Gubernur Bali Wayan Koster Paparkan Kinerja BRIDA Bali

 

Sementara itu, sesuai data pembaruan kasus Covid-19 di Provinsi Bali, per Minggu kemarin (4/10), tercatat penambahan terkonfirmasi positif sebanyak 111 orang, pasien sembuh sebanyak 130 orang, dan meninggal dunia sebanyak 4 (Empat) orang.

 

Sehingga dengan adanya penambahan kasus, secara kumulatif, di Bali ada sebanyak 9.365 orang terkonfirmasi positif Covid-19, jumlah sembuh 7.816 orang, dan kasus meninggal sebanyak 291 orang. 


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru