Tim Medis Puskesmas Petang II telah melakukan pemeriksaan terhadap tubuh Prajurit TNI I Nyoman Trika Daryanta yang gantung diri di jembatan Tukad Bangkung. Diduga, Trika meninggal dunia enam jam sebelumnya.
Dengan demikian, tubuh Nyoman Trika baru meninggal setelah ditemukan sekitar Pukul 08.00 pagi hari.
ANDRE SULLA, Badung
BELUM diketahui sejak kapan Prajurit TNI I Nyoman Trika Daryanta berada di jembatan Tukad Bangkung, Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Tubuhnya ditemukan Sabtu (4/12/2021).
Namun, tim medis dari Puskesmas Petang II di Desa Pelaga, Kecamatan Petang, menemukan beberapa fakta. Di antaranya, pemuda berusia 22 tahun asal Banjar Selanbawak Kelod, Desa Selanbawak, Kecamatan Marga, Tabanan itu diduga sudah meninggal dunia melalui aksi gantung diri sekitar enam jam sebelum pemeriksaan.
Tim medis Puskesmas Petang II juga mengungkapkan kondisi korban meninggal dengan ciri-ciri lidah menjulur, ada luka bekas jeratan melingkar di leher serta dari kemaluan keluar sperma.
“Diduga murni bunuh diri. Tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuhnya,” kata sumber petugas kepada radarbali.id.
Kepala Kantor Basarnas Bali menyebutkan, proses evakuasi terhadap tubuh Prada Nyoman Trika Daryanta berlangsung mulai pukul 12.15 Wita. Itu setelah Pukul 10.00 Basarnas Bali mendapat laporan.
“Proses evakuasi berjalan lancar, tidak ada kendala di lapangan dan tim SAR gabungan telah mengangkat tubuh korban,” jelas Gede Darmada.
Berselang kira-kira 50 menit, jenazahnya sudah dibawa ke atas jembatan. Itu berarti sekitar Pukul 13.05 Wita sudah selesai evakuasi. Jenazah itu kemudian dibawa ke Puskesmas Petang dengan Ambulans PMI Kabupaten Badung.
Sedangkan jarak antara jembatan Tukad Bangkung dengan Puskesmas II Pelaga hanya sekitar 1,5 kilometer. Atau jika ditempuh mobil ambulans hanya sekitar 5 menit.
Bila mengacu pada temuan medis bahwa korban meninggal dunia sekitar enam jam sebelum pemeriksaan, maka diperkirakan Prajurit TNI dari Kesatuan Yonif Raider 900, I Nyoman Trika Daryanta sudah meninggal dunia sekitar Pukul 07.00.
Sedangkan, menurut sumber petugas, tubuh Trika diketahui tewas tergantung oleh pengguna jalan pada sekitar pukul 08.00 Wita. Dengan demikian, jarak meninggal dengan waktu ditemukannya berkisar satu jam.
Sumber lain juga menyebutkan proses evakuasi baru selesai Pukul 14.30. Jika dihitung mundur enam, itu berarti korban meninggal sekitar Pukul 08.30. Memang tidak sesuai dengan waktu penemuan sekitar Pukul 08.00.
Sedangkan pihak Polsek Petang belum membeberkan secara rinci kasus meninggalnya Prada I Nyoman Trika Daryanta. Kapolsek Petang AKP Nyoman Budiasa hanya menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait temuan korban gantung diri di jembatan Tukad Bangkung tersebut.
“Kami masih lidik. Cari kebenarannya. Sabar, ya,” kata Budiasa.