26.5 C
Denpasar
Sunday, June 4, 2023

Diusir! Pedagang Bermobil di Terminal Galiran Alasannya Soal Perut

SEMARAPURA – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Klungkung melakukan penertiban pedagang bermobil yang nekat berjualan di Terminal Umum Galiran, Klungkung, Rabu (5/1). Ada empat pedagang bermobil yang kedapatan berjualan di terminal tersebut. Mereka pun diusir petugas meski jualan di terminal alasannya soal perut maksudnya ekonomi.

 

“Pada pagi hari ini, kami sengaja datang ke terminal menindaklanjuti pengaduan pedagang di dalam pasar terkait adanya pedagang bermobil yang melakukan transaksi jual beli di terminal. Dan kami saksikan memang ada transaksi itu,” ujar Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung, Putu Suarta.

Baca Juga:  Karena Ini Harga Gula Dawan Merangkak Naik, Oplosan Jadi Ancaman

 

Empat pedagang bermobil yang kedapatan berjualan di Terminal Umum Galiran langsung dibina oleh tim gabungan. Tidak hanya itu, kartu nomor antrean mereka untuk berjualan di Pasar Umum Galiran setelah mengantre di terminal juga dicabut sehingga pada hari itu tidak bisa berjualan di Pasar Umum Galiran.

 

“Berdasarkan SK Bupati, terminal ini jadi tempat parkir sementara. Kami pun sudah sosialisasi dan pembinaan kepada para pedagang bermobil untuk tidak berjualan di terminal,” terangnya.

 

Dengan adanya sidak kemarin, besar harapannya tidak ada lagi pedagang bermobil yang nekat berjualan di terminal. Bila hal serupa terulang, pihaknya tidak segan-segan untuk membawa ke tindak pidana ringan.

Baca Juga:  Mengerikan, Dicakar Anjing, Sepekan Kemudian Sumasih Meninggal Dunia

 

“Alasan mereka alasan perut. Kami sudah sediakan pasar untuk berjualan,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Klungkung, Wayan Ardiasa mengungkapkan, ada lebih dari 100 pedagang bermobil mengantre di Terminal Umum Galiran untuk bisa berjualan di Pasar Umum Galiran yang dimulai pukul 10.00.

 

Untuk bisa berjualan di Pasar Umum Galiran, mereka harus memiliki nomor antre yang telah disediakan petugas saat mengantre di terminal. Yang mana selama mengantre di terminal, mereka tidak diperbolehkan berjualan di tempat itu.

 

“Pedagang bermobil ini biasanya berjualan hasil bumi seperti sayur, bawang, cabai dan lainnya,” tandasnya.



SEMARAPURA – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Klungkung melakukan penertiban pedagang bermobil yang nekat berjualan di Terminal Umum Galiran, Klungkung, Rabu (5/1). Ada empat pedagang bermobil yang kedapatan berjualan di terminal tersebut. Mereka pun diusir petugas meski jualan di terminal alasannya soal perut maksudnya ekonomi.

 

“Pada pagi hari ini, kami sengaja datang ke terminal menindaklanjuti pengaduan pedagang di dalam pasar terkait adanya pedagang bermobil yang melakukan transaksi jual beli di terminal. Dan kami saksikan memang ada transaksi itu,” ujar Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung, Putu Suarta.

Baca Juga:  Bule Rusia Bebas Mandi di Pantai saat Ditutup, Warganet Terheran-heran

 

Empat pedagang bermobil yang kedapatan berjualan di Terminal Umum Galiran langsung dibina oleh tim gabungan. Tidak hanya itu, kartu nomor antrean mereka untuk berjualan di Pasar Umum Galiran setelah mengantre di terminal juga dicabut sehingga pada hari itu tidak bisa berjualan di Pasar Umum Galiran.

 

“Berdasarkan SK Bupati, terminal ini jadi tempat parkir sementara. Kami pun sudah sosialisasi dan pembinaan kepada para pedagang bermobil untuk tidak berjualan di terminal,” terangnya.

 

Dengan adanya sidak kemarin, besar harapannya tidak ada lagi pedagang bermobil yang nekat berjualan di terminal. Bila hal serupa terulang, pihaknya tidak segan-segan untuk membawa ke tindak pidana ringan.

Baca Juga:  Mengerikan, Dicakar Anjing, Sepekan Kemudian Sumasih Meninggal Dunia

 

“Alasan mereka alasan perut. Kami sudah sediakan pasar untuk berjualan,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Klungkung, Wayan Ardiasa mengungkapkan, ada lebih dari 100 pedagang bermobil mengantre di Terminal Umum Galiran untuk bisa berjualan di Pasar Umum Galiran yang dimulai pukul 10.00.

 

Untuk bisa berjualan di Pasar Umum Galiran, mereka harus memiliki nomor antre yang telah disediakan petugas saat mengantre di terminal. Yang mana selama mengantre di terminal, mereka tidak diperbolehkan berjualan di tempat itu.

 

“Pedagang bermobil ini biasanya berjualan hasil bumi seperti sayur, bawang, cabai dan lainnya,” tandasnya.


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru