AMLAPURA – Keberadaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Karangasem saat ini mengalami over kapasitas. Di tengah kondisi tersebut, Lapas Kelas II B malah kembali kedatangan Warga Binaan (WB) alias narapidana dari Lapas Narkotika (Lapastik) Kelas II A Bangli, Kamis (5/8).
Napi yang dilayar tersebut merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia yakni Roman Kalashnikov yang divonis 17 tahun. Pemindahan tersebut sesuai dengan nomor W20.PK.01.01.02.- 5157.
Terkait hal ini, Kalapas IIB Karangasem, Jaka Prihatin membenarkan kabar tersebut. Warga binaan kasus penyalahgunaan narkotika itu tiba di Lapas Karangasem sekitar pukul 12.00 Kamis siang.
“Sudah tiba,” ujarnya dikonfirmasi melalui sambungan telepon kemarin.
Disinggung soal alasan pemindahan bule Rusia itu, dari surat lampiran yang diterima koran ini, Roman sebelumnya menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II A Kerobokan. Selanjutnya dipindah menuju Lapastik Bangli. Namun karena Lapastik Bangli over kapasitas, Roman akhirnya dilayar lagi menuju Lapas Karangasem.
Saat ini, kata Jaka, jumlah warga binaan di Lapas Karangasem mencapai 191 orang. Di mana 30 warga binaan merupakan pindahan dari Lapas Kerobokan. Padahal seharusnya, batas keterisian Lapas Karangasem hanya sekitar 149 orang.
“Kami sebenarnya sudah penuh huniannya di Lapas ini (Karangasem),” tuturnya.
Dikatakan, pemindahan dilakukan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) terkait pencegahan Covid-19.
“Yang bersangkutan selanjutnya dilakukan karantina upaya mengantisipasi ancaman penyebaran covid-19,” tandasnya.