SINGARAJA – Kepastian pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga miskin selama masa PPKM darurat masih menggantung. Padahal, PPKM Darurat sudah berlangsung lima hari ini.
Dinas Sosial Buleleng masih menanti informasi lebih lanjut dari Kementerian Sosial terkait kepastian dan penyaluran bantuan tersebut. Pada tahun 2021 ini, Kementerian Sosial sejatinya telah menyalurkan BST pada warga tidak mampu.
Bantuan itu senilai Rp 300 ribu per bulan, per kepala keluarga. Hanya saja bantuan itu diterima oleh warga pada Januari sampai April lalu.
Selama masa PPKM darurat, Kemensos menjanjikan akan memberikan BST bagi warga miskin terdampak. Hanya saja Dinas Sosial Buleleng belum dapat memastikan kapan bantuan itu dapat dicairkan.
Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra mengatakan pihaknya masih menanti informasi dari pusat. Sebab BST terakhir kali cair ke penerima pada bulan April lalu. Saat itu ada 17.732 keluarga yang terdaftar sebagai penerima. Namun hanya 17.436 keluarga saja yang mencairkan bantuan tersebut.
“Sisanya yang tidak cair itu kondisinya bermacam-macam. Ada yang meninggal dunia, pindah domisili, ada juga yang data NIK-nya tidak selaras dengan yang tercantum dalam sistem,” ungkap Kariaman.
Khusus untuk BST selama PPKM darurat, ia mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut. “Biasanya akan ada informasi dari pusat. Proses pencairannya itu dana APBN langsung dicairkan lewat kantor pos. Kami hanya fokus untuk pendataan dan validasi data calon penerima. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada info terkait BST selama PPKM darurat ini,” jelasnya lagi.
Lebih lanjut diungkapkan, saat ini Dinsos telah meminta pada desa dan kelurahan melakukan pengusulan dan verifikasi data calon penerima bantuan. Nantinya data itu akan langsung diusulkan pada Kementerian Sosial, sebagai calon penerima bantuan.
“Apakah nanti akan dapat bantuan pangan, BST, atau masuk PKH, nanti akan langsung di-rangking oleh Pusdatin Kemensos. Selama dianggap layak, memenuhi komponen, akan tetap mendapatkan salah satu program itu,” demikian Kariaman.