DENPASAR – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) mengaku sering mendapatkan laporan dari Satpol PP Provinsi Bali terkait bandelnya para WNA di Bali.
Ulah WNA bandel itu, yakni enggan mentaati protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker di tempat umum bahkan menggelar acara di ruangan tertutup tanpa masker.
Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Jamaruli Manihuruk bertempat di ruang tamu Wakil Gubernur Bali, Kantor Gubernur, Senin (6/9).
Dalam kesempatan tersebut, ia menyadari memang masih banyak WNA yang melanggar prokes di Bali, dan itu bisa merusak citra Bali yang sedang berupaya menurunkan angka penyebaran virus itu di Bali.
“Apalagi, Bali terakhir ini mendapatkan pujian dari pemerintah pusat karena berhasil menurunkan angka kasus serta angka kematian. Pencapaian ini jangan sampai tercoreng karena ulah tidak bertanggung jawab,” kata Wagub Cok Ace.
Menurutnya, pihak Satpol PP Provinsi Bali pun telah melakukan tindakan berupa sanksi administratif hingga SWAB bagi mereka.
“Tapi tentu saja hal tersebut tidak cukup, tindakan lebih keras juga kita lakukan bersama Kanwil Kemenkum HAM seperti deportasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk menyampaikan selama ini telah dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali dalam pengawasan dan penertiban protokol kesehatan terhadap WNA yang ada di Bali.
“Dalam hal ini kami dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali memohon dukungan kepada bapak wakil gubernur terutama dari unsur Satpol PP Provinsi Bali untuk menjalankan operasi pengawasan orang asing seperti halnya operasi terkait kepatuhan Protokol Kesehatan,” ujar Jamaruli.
Jamaruli Manihuruk berharap, dengan rutinnya dilaksanakan operasi pengawasan WNA dan kepatuhan protokol kesehatan, masyarakat menjadi lebih taat dan disiplin sehingga situasi saat ini dapat semakin membaik dan pariwisata di Provinsi Bali dapat berjalan normal kembali sehingga apa yang telah direncanakan sebelumnya, wisatawan yang berkunjung ke Bali dapat segera terwujud.
Audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa, Kepala Divisi Keimigrasian Amrizal dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Surya Mataram.