AMLAPURA-Kabar duka datang dari KPU Karangasem. Dua hari menjelang pelaksanaan Pilkada Karangasem 2020, dua petugas penyelenggara pemungutan suara (PPS) di Karangasem meninggal dunia.
Keduanya meninggal saat melaksanakan tugas sehingga mendapatkan santunan dari Pemerintah.
Keduanya KPPS Karangasem yang meninggal itu, yakni anggota PPS asal Desa Bungaya Kangin, Bebandem, Karangasem I Wayan Ladra. Ladra menghembuskan nafas terakhir setelah sebelumnya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Kemudian anggota PPS kedua yang meninggal yakni, Nyoman Deker Danu Saputra asal Desa Gegelang, Manggis Karangasem. Deker sendiri meninggal dunia karena Rabies. Dimana yang bersangkutan digigit anjing saat melaksanakan tugas coklit.
Ketua KPU Karangasem I Gede Ngurah Maharjana, menjelaskan kedua petugas tersebut meninggal dunia sekitar sebulan lalu.
Sementara itu sesuai ketentuan Undang-Undang, keduanya berhak atas santunan dari Pemerintah yang diserahkan melalui KPU Karangasem.
Santunan ini diberikan karena jasanya dalam menjalankan tugas Pemilu. Sebagai bentuk penghargaan atas jasa jasanya pemerintah memberikan santunan berupa uang tunaimasing masing Rp 36 juta.
Santunan ini sendiri diusulkan dan dianggarkan KPU Karangasem kepada petugas PPS yang gugur atau meninggal dunia saat bertugas.
“Keduanya meninggal saat rekrutmen PPDP untuk pemutahiran data atau Coklit,” ujarnya.