26.5 C
Denpasar
Monday, June 5, 2023

Satpol PP Badung Amankan 39 Gepeng dan Lima Pengamen

MANGUPURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung rutin melakukan penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng), pengamen, serta pedagang acung di wilayah Kabupaten Badung.

Bahkan dari hasil penertiban serentak di tiga kecamatan yakni Kuta Selatan, Kuta, dan Kuta Utara berhasil diamankan 39 gepeng dan 5 pengamen.

Kasatpol PP kabupaten Badung, IGAK Suryanegara mengakui telah melakukan penertiban serentak terhadap keberadaan gepeng, pengamen dan pedagang caung pada Rabu lalu.

Penertiban serentak pelanggaran Tibumtranmas Perda No 7 Tahun 2016  dilakukan menyasar 5 dari 6 kecamatan di wilayah Kabupaten Badung.

Sementara 1 kecamatan, yaitu kecamatan Petang tidak dilakukan penertiban karena lokasi tersebut selama ini tidak pernah ditemukan aktivitas semacam itu.

“Jadi ada 5 kecamatan yang disasar dari sidak. Kecamatan Petang pengecualian, karena dari dulu hingga saat ini belum pernah adanya temuan gepeng disana. Nanti kita akan juga sidak di tempat-tempat usaha, selama hari raya lebaran ini,” terang Suryanegara belum lama ini.

Baca Juga:  OMG! Jantungan, Kaget Suara Petir, Nenek Tewas di Bawah Pohon Waru

Kata dia, dari penertiban tersebut, kecenderungan temuan di lapangan sangat berkurang, dibandingkan saat dilaksanakan penertiban sebelum Hari Raya Galungan.

Jika pada bulan-bulan sebelumnya ada ratusan orang yang terjaring, namun kali ini diakuinya hanya sepertiganya saja dari jumlah sebelumnya.

Yakni ditemukan  39 gepeng dan 5 pengamen.

Selain itu, imbuh Suryanegara, terkait sebaran gepeng, menurutnya hanya terkonsentrasi di wilayah Kuta dan Kuta Utara.

“Mungkin yang bersangkutan sudah pada pulang kampung, sehingga sedikit terjaring penertiban. Selain itu kita juga rutin patroli dan penempatan pos gepeng di titik tertentu. Mungkin itu juga membuat mereka tidak berani mengulangi perbuatannya,” beber birokrat asal Denpasar ini.

Hasil sidak tersebut langsung diserahkan kepada  Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk didata ulang.

Baca Juga:  Ombak Selat Badung Naik, Air Laut Genangi Parkiran Pantai Lebih

Jika mereka berasal dari wilayah lintas kabupaten dalam satu provinsi, maka pihaknya bersama Dinsos Badung yang akan mengirimkan langsung mereka ke tempat asalnya.

Namun jika mereka berasal dari luar provinsi Bali, diserahkan penanganannya kepada Dinas Sosial Pemprov Bali.

Namun sebelum diserahkan gepeng dan pengamen tersebut dilakukan tes bebas Covid-19.

“Semoga pihak provinsi juga berkomitmen menuntaskan penanganan ini, sehingga kita tidak lagi kecolongan dan upaya penertiban kita membuahkan hasil secara tuntas,” pungkasnya. 



MANGUPURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung rutin melakukan penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng), pengamen, serta pedagang acung di wilayah Kabupaten Badung.

Bahkan dari hasil penertiban serentak di tiga kecamatan yakni Kuta Selatan, Kuta, dan Kuta Utara berhasil diamankan 39 gepeng dan 5 pengamen.

Kasatpol PP kabupaten Badung, IGAK Suryanegara mengakui telah melakukan penertiban serentak terhadap keberadaan gepeng, pengamen dan pedagang caung pada Rabu lalu.

Penertiban serentak pelanggaran Tibumtranmas Perda No 7 Tahun 2016  dilakukan menyasar 5 dari 6 kecamatan di wilayah Kabupaten Badung.

Sementara 1 kecamatan, yaitu kecamatan Petang tidak dilakukan penertiban karena lokasi tersebut selama ini tidak pernah ditemukan aktivitas semacam itu.

“Jadi ada 5 kecamatan yang disasar dari sidak. Kecamatan Petang pengecualian, karena dari dulu hingga saat ini belum pernah adanya temuan gepeng disana. Nanti kita akan juga sidak di tempat-tempat usaha, selama hari raya lebaran ini,” terang Suryanegara belum lama ini.

Baca Juga:  Sah!Pasemetonan Puri Buleleng Tak Akui Gelar Sri Paduka Raja Fadli Zon

Kata dia, dari penertiban tersebut, kecenderungan temuan di lapangan sangat berkurang, dibandingkan saat dilaksanakan penertiban sebelum Hari Raya Galungan.

Jika pada bulan-bulan sebelumnya ada ratusan orang yang terjaring, namun kali ini diakuinya hanya sepertiganya saja dari jumlah sebelumnya.

Yakni ditemukan  39 gepeng dan 5 pengamen.

Selain itu, imbuh Suryanegara, terkait sebaran gepeng, menurutnya hanya terkonsentrasi di wilayah Kuta dan Kuta Utara.

“Mungkin yang bersangkutan sudah pada pulang kampung, sehingga sedikit terjaring penertiban. Selain itu kita juga rutin patroli dan penempatan pos gepeng di titik tertentu. Mungkin itu juga membuat mereka tidak berani mengulangi perbuatannya,” beber birokrat asal Denpasar ini.

Hasil sidak tersebut langsung diserahkan kepada  Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk didata ulang.

Baca Juga:  UPDATE! Gudang Terbakar, Pengusaha Kopra Merugi Ratusan Juta

Jika mereka berasal dari wilayah lintas kabupaten dalam satu provinsi, maka pihaknya bersama Dinsos Badung yang akan mengirimkan langsung mereka ke tempat asalnya.

Namun jika mereka berasal dari luar provinsi Bali, diserahkan penanganannya kepada Dinas Sosial Pemprov Bali.

Namun sebelum diserahkan gepeng dan pengamen tersebut dilakukan tes bebas Covid-19.

“Semoga pihak provinsi juga berkomitmen menuntaskan penanganan ini, sehingga kita tidak lagi kecolongan dan upaya penertiban kita membuahkan hasil secara tuntas,” pungkasnya. 


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru