24.8 C
Denpasar
Monday, May 29, 2023

Geram Temukan Tumpukan Sampah di Pasar, Bupati Ancam Pidanakan Warga

SEMARAPURA – Tumpukan sampah di sekitar Pasar Umum Galiran, Klungkung mendapat sorotan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta.

Saat mengunjungi pasar tersebut, orang nomor satu di Pemkab Klungkung ini langsung dibuat geram lantaran masih menemukan tumpukan sampan di depan spanduk larangan membuang sampah yang telah dipasang Pemkab Klungkung.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengungkapkan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tumpukan sampah yang berhari-hari tidak dipungut di pojok luar Pasar Umum Galiran.

Padahal pada tempat itu telah dipasangi larangan membuang sampah di sana.

“Setelah kami telusuri dan kami intai, ternyata sampah ini sumbernya bukan dari lingkungan sini. Tetapi ada beberapa penghuni yang bermukim tidak jauh dari sini yang membuang sampah tidak tepat waktu,” ujarnya.

Akibat membuang sampah tidak tepat waktu itulah membuat sampah tidak terangkut petugas. Apalagi sampah ditumpuk di tempat yang sudah jelas-jelas dipasangkan spanduk larangan membuang sampah di sana.

“Saya berharap masyarakat yang biasa membuang sampah di sekitar Pasar Galiran agar menyiapkan tong sampah di depan rumahnya. Karena desa tempat tinggalnya pasti juga melakukan pemungutan sampah. Tetapi masyarakat saja yang tidak taat dalam jam membuang sampah,” katanya.

Baca Juga:  Medan Curam, Proyek Jalan Lingkar Dawan Klungkung Terancam Kandas

Suwirta pun mengingatkan warga yang biasa membuang sampah di sekitar Pasar Umum Galiran agar tidak mengulanginya kembali.

Bila kedapatan membuang sampah di tempat tersebut maka akan dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring).

“Kami akan bawa ke pengadilan agar mendapat efek jera dan tidak ditiru oleh pihak lain. Tempat ini sudah jelas-jelas diperuntukkan untuk telajakan, parkir dan apalagi ini di depan pintu pasar,” jelasnya.

Terkait adanya sampah medis seperti masker dan botol infus dalam tumpukan sampah tersebut, pihaknya melihat hal itu bukan dilakukan oleh petugas medis.

Melainkan dilakukan oleh warga umum yang memiliki sampah medis lantaran sempat menjalani perawatan.

Sehingga pihaknya meminta agar masyarakat memilah sampahnya terlebih dahulu sebelum membuangnya. Mengingat hari Minggu merupakan jadwal untuk membuang sampah organik.

Baca Juga:  Pemerintah Pusat Soroti Penanganan Sampah di Bali, Luhut Turun Tangan

“Sebelum dibuang, saya minta kepada masyarakat agar dipilah terlebih dahulu,” jelas ayah dari tiga orang anak itu.

Lebih lanjut pihaknya kembali mengingatkan kepada pemilik usaha bawang agar membuang sampah sesuai jadwal.

Di mana kulit bawang merupakan sampah residu yang seharusnya dibuang pada hari Senin dan Jumat.

Bila pemilik usaha bawang kedapatan kembali membuang sampah tidak sesuai Jawa, pihaknya tidak segan-segan menutup usaha tersebut.

“Mereka mengais rezeki, mencari pendapatan tetapi mereka tidak memperhatikan lingkungan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung, I Ketut Suadnyana mengatakan, petugas kebersihan sudah setiap hari mengangkut sampah sesuai dengan jam pengangkutan.

Namun di luar jam penganggutan terpantau banyak warga sekitar membuang sampah sembarangan di sekitar Pasar Umum Galiran.

“CCTV akan dipasang di sana untuk memantau siapa saja yang membuang sampah di sana. Sehingga dalam sosialisasi menjadi tepat sasaran,” tukasnya.



SEMARAPURA – Tumpukan sampah di sekitar Pasar Umum Galiran, Klungkung mendapat sorotan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta.

Saat mengunjungi pasar tersebut, orang nomor satu di Pemkab Klungkung ini langsung dibuat geram lantaran masih menemukan tumpukan sampan di depan spanduk larangan membuang sampah yang telah dipasang Pemkab Klungkung.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengungkapkan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tumpukan sampah yang berhari-hari tidak dipungut di pojok luar Pasar Umum Galiran.

Padahal pada tempat itu telah dipasangi larangan membuang sampah di sana.

“Setelah kami telusuri dan kami intai, ternyata sampah ini sumbernya bukan dari lingkungan sini. Tetapi ada beberapa penghuni yang bermukim tidak jauh dari sini yang membuang sampah tidak tepat waktu,” ujarnya.

Akibat membuang sampah tidak tepat waktu itulah membuat sampah tidak terangkut petugas. Apalagi sampah ditumpuk di tempat yang sudah jelas-jelas dipasangkan spanduk larangan membuang sampah di sana.

“Saya berharap masyarakat yang biasa membuang sampah di sekitar Pasar Galiran agar menyiapkan tong sampah di depan rumahnya. Karena desa tempat tinggalnya pasti juga melakukan pemungutan sampah. Tetapi masyarakat saja yang tidak taat dalam jam membuang sampah,” katanya.

Baca Juga:  Kacau! Jalur Zonasi Bikin Siswa Pintar Malah Tak Dapat Sekolah Negeri

Suwirta pun mengingatkan warga yang biasa membuang sampah di sekitar Pasar Umum Galiran agar tidak mengulanginya kembali.

Bila kedapatan membuang sampah di tempat tersebut maka akan dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring).

“Kami akan bawa ke pengadilan agar mendapat efek jera dan tidak ditiru oleh pihak lain. Tempat ini sudah jelas-jelas diperuntukkan untuk telajakan, parkir dan apalagi ini di depan pintu pasar,” jelasnya.

Terkait adanya sampah medis seperti masker dan botol infus dalam tumpukan sampah tersebut, pihaknya melihat hal itu bukan dilakukan oleh petugas medis.

Melainkan dilakukan oleh warga umum yang memiliki sampah medis lantaran sempat menjalani perawatan.

Sehingga pihaknya meminta agar masyarakat memilah sampahnya terlebih dahulu sebelum membuangnya. Mengingat hari Minggu merupakan jadwal untuk membuang sampah organik.

Baca Juga:  Parah! Antre Hingga Setengah Bulan ke Nusa Penida, Sopir Truk Meradang

“Sebelum dibuang, saya minta kepada masyarakat agar dipilah terlebih dahulu,” jelas ayah dari tiga orang anak itu.

Lebih lanjut pihaknya kembali mengingatkan kepada pemilik usaha bawang agar membuang sampah sesuai jadwal.

Di mana kulit bawang merupakan sampah residu yang seharusnya dibuang pada hari Senin dan Jumat.

Bila pemilik usaha bawang kedapatan kembali membuang sampah tidak sesuai Jawa, pihaknya tidak segan-segan menutup usaha tersebut.

“Mereka mengais rezeki, mencari pendapatan tetapi mereka tidak memperhatikan lingkungan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung, I Ketut Suadnyana mengatakan, petugas kebersihan sudah setiap hari mengangkut sampah sesuai dengan jam pengangkutan.

Namun di luar jam penganggutan terpantau banyak warga sekitar membuang sampah sembarangan di sekitar Pasar Umum Galiran.

“CCTV akan dipasang di sana untuk memantau siapa saja yang membuang sampah di sana. Sehingga dalam sosialisasi menjadi tepat sasaran,” tukasnya.


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru