GIANYAR – Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Bedulu di Kecamatan Blahbatuh, menempel pengumuman Permakluman Tutup Kas di depan kantor LPD pada Rabu (9/6). Selama pengumuman ditempel, nasabah yang ingin menarik tabungan digilir.
Situasi LPD itu tertuang dalam surat yang ditempel pihak LPD di teras kantor LPD. Ada tiga surat berbunyi Permakluman yang tertempel di teras LPD. Surat pertama, berisi informasi jam tutup LPD hingga pukul 11.30.
Surat kedua berisi lima poin. Antara lain pembatasan penarikan kas; penarikan jatuh tempo saat jatuh tempo; konfirmasi penarikan atau perpanjangan deposito dilakukan 7 hari sebelum jatuh tempo; konfirmasi apapun, saat jam kerja; selama pandemi, pembayaran deposito dilakukan lewat tabungan.
Surat kedua itu ditandatangani 18 Mei 2021 oleh Ketua LPD dan Bendesa. Kemudian, surat Permakluman ketiga ditempel Selasa (8/6), lalu Rabu kemarin (9/6) distipo. Tulis tangan Selasa diganti Rabu.
Surat ketiga yang terbaru tertulis huruf kapital, Tutup Kas dengan cetak tebal. Ada tiga poin dalam surat baru itu. Yakni, Kredit; Sipanca (Simpanan Panca Yadnya); dan Tabungan tetap dilayani.
Terkait surat tempelan Permakluman itu, Ketua LPD Bedulu, Anak Agung Gde Adi, membenarkan. Siang kemarin, Ketua LPD mengaku sedang menarik angsuran kredit. “Hari ini (saya, red) masuk siang. Pagi tutup kas, malih (lagi) masuk,” ujarnya.
Gde Adi mengklaim situasi LPD aman. “Situasi normal,” aku dia.
Ketua LPD tak menampik nasabah kesulitan menarik tabungan. Itu karena situasi Pandemi Covid-19.
“Kami ada pembatasan selama masa pandemi, narik dijadwalkan,” jelasnya.
Situasi Pandemi menyebabkan aliran kredit seret masuk. “Kami mengkondisikan sesuai kas,” pungkasnya.
Mengenai situasi LPD itu, dikeluhkan nasabah. Salah satu nasabah mengaku ingin menarik uangnya, namun kesulitan.
“Sudah sebulan mau narik, harus mengantri,” ujarnya.
Dia berharap, uang yang ditabung bisa diambil. “Untuk keperluan saya sehari-hari. Sekarang banyak rahinan (hari suci) mau dipakai odalan,” pungkas pedagang itu.