28.7 C
Denpasar
Thursday, June 8, 2023

Pantai Kuta Bali Mulai Dibuka Bagi Wisatawan, Warga Sambut Baik

MANGUPURA-Setelah hampir dua bulan ditutup akibat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kini Pantai Kuta Bali mulai dibuka, untuk wisatawan.

Pembukaan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM di Provinsi Bali yang mulai mengizinkan Daya Tarik Wisata (DTW) Alam, Budaya, Buatan, Spiritual, dan Desa Wisata untuk uji coba dibuka.

Desa Adat Kuta dan warga setempat menyambut baik atas uji coba pembukaan ini dan juga tetap mengikuti aturan yang berlaku serta menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.

Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista selaku pengelola Pantai Kuta bersama prajuru dan satgas setempat, mulai memindahkan barrier atau pembatas penutupan akses pintu masuk Kuta.

Menurutnya, dengan diizinkannya kawasan wisata untuk dibuka, pantai Kuta sebagai destinasi wisata juga mulai dibuka.

Baca Juga:  Siswa Smansa Wakili Indonesia Pertukaran Pelajar ke AS dan Jepang

Namun dengan catatan, pengunjung wajib menaati protokol kesehatan (prokes), pengunjung yang masuk ke kawasan pantai Kuta juga akan dibatasi maksimal 50 persen.

Selain itu mereka juga sudah tervaksin dua kali. Pengunjung harus menunjukkan bukti vaksin dua kali melalui aplikasi Pedulilindungi atau bukti sertifikat vaksin.

“Ya, hari kami mulai buka. Namun  dengan catatan wajib taat prokes dan kapasitas dibatasi maksimal 50 persen,” beber Wasista ditemui usai pembukaan akses ke pantai.

Selain itu untuk pedagang pantai juga akan mulai diperbolehkan berjualan. Terutama mereka yang sudah divaksin Covid-19 lengkap.

Sedangkan, bagi yang belum di vaksin hingga dosis kedua, belum diizinkan untuk berjualan.

“Mudah-mudahan dengan ini, masyarakat aka  sadar, kalau vaksinasi itu sangat penting untuk dirinya sendiri, untuk lingkungan dan untuk kita bersama,” terang Wasista.

Baca Juga:  BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi di Selat Bali dan Lombok

Pembukaan Pantai memang dinanti-nanti oleh warga Kuta. Mengingat warga Kuta selama ini mengandalkan sektor pariwisata sebagai penunjang ekonomi. Tentu  merasa sangat berat dengan penutupan pantai ini.

 “Warga kami sudah lama menanti, harapannya setelah ini tidak ada ditutup lagi. Sehingga masyarakat tetap dapat mengais rezeki. Jika pariwisata Bali mulai bangkit dari keterpurukan ekonomi, masyarakat Kuta khususnya, dapat ikut membaik dari keterpurukannya” jelasnya.

 Sementara Desa Adat Kuta juga akan memperketat pengawasan, dengan menerjunkan petugas Jagabaya dan Pecalang.

Begitu juga sarana prasarana prokes juga disiapkan seperti tempat cuci tangan dan lain sebagainya. Pengunjung  juga akan diatur terkait pemeriksaan aplikasi Pedulilindungi.

“Untuk pengawasannya akan diperketat dengan menerjunkan petugas Jagabaya dan Pecalang untuk mengatur jumlah pengunjung dan pedagang. Yang jelas kita ikuti aturan pemerintah,” pungkasnya. 



MANGUPURA-Setelah hampir dua bulan ditutup akibat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kini Pantai Kuta Bali mulai dibuka, untuk wisatawan.

Pembukaan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM di Provinsi Bali yang mulai mengizinkan Daya Tarik Wisata (DTW) Alam, Budaya, Buatan, Spiritual, dan Desa Wisata untuk uji coba dibuka.

Desa Adat Kuta dan warga setempat menyambut baik atas uji coba pembukaan ini dan juga tetap mengikuti aturan yang berlaku serta menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.

Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista selaku pengelola Pantai Kuta bersama prajuru dan satgas setempat, mulai memindahkan barrier atau pembatas penutupan akses pintu masuk Kuta.

Menurutnya, dengan diizinkannya kawasan wisata untuk dibuka, pantai Kuta sebagai destinasi wisata juga mulai dibuka.

Baca Juga:  APBD Badung Tahun 2021 Dirancang Rp 4,337 T Lebih

Namun dengan catatan, pengunjung wajib menaati protokol kesehatan (prokes), pengunjung yang masuk ke kawasan pantai Kuta juga akan dibatasi maksimal 50 persen.

Selain itu mereka juga sudah tervaksin dua kali. Pengunjung harus menunjukkan bukti vaksin dua kali melalui aplikasi Pedulilindungi atau bukti sertifikat vaksin.

“Ya, hari kami mulai buka. Namun  dengan catatan wajib taat prokes dan kapasitas dibatasi maksimal 50 persen,” beber Wasista ditemui usai pembukaan akses ke pantai.

Selain itu untuk pedagang pantai juga akan mulai diperbolehkan berjualan. Terutama mereka yang sudah divaksin Covid-19 lengkap.

Sedangkan, bagi yang belum di vaksin hingga dosis kedua, belum diizinkan untuk berjualan.

“Mudah-mudahan dengan ini, masyarakat aka  sadar, kalau vaksinasi itu sangat penting untuk dirinya sendiri, untuk lingkungan dan untuk kita bersama,” terang Wasista.

Baca Juga:  Aneh, Stok VAR di Buleleng Kosong, Wabup Sutjindra Klaim Aman

Pembukaan Pantai memang dinanti-nanti oleh warga Kuta. Mengingat warga Kuta selama ini mengandalkan sektor pariwisata sebagai penunjang ekonomi. Tentu  merasa sangat berat dengan penutupan pantai ini.

 “Warga kami sudah lama menanti, harapannya setelah ini tidak ada ditutup lagi. Sehingga masyarakat tetap dapat mengais rezeki. Jika pariwisata Bali mulai bangkit dari keterpurukan ekonomi, masyarakat Kuta khususnya, dapat ikut membaik dari keterpurukannya” jelasnya.

 Sementara Desa Adat Kuta juga akan memperketat pengawasan, dengan menerjunkan petugas Jagabaya dan Pecalang.

Begitu juga sarana prasarana prokes juga disiapkan seperti tempat cuci tangan dan lain sebagainya. Pengunjung  juga akan diatur terkait pemeriksaan aplikasi Pedulilindungi.

“Untuk pengawasannya akan diperketat dengan menerjunkan petugas Jagabaya dan Pecalang untuk mengatur jumlah pengunjung dan pedagang. Yang jelas kita ikuti aturan pemerintah,” pungkasnya. 


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru