TABANAN–Belum genap memimpin selama 6 bulan. Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mulai melakukan mutasi jabatan pada sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Tabanan.
Mutasi jabatan dilakukan di lantai III Gedung Kantor Bupati Tabanan, Jumat (9/7).
Menariknya dari mutasi jabatan yang dilakukan baru pertama kali oleh Bupati Sanjaya dan Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan surat undangan bagi pejabat eselon II dan III yang dirotasi diberikan sekitar pukul 09.30 pagi.
Mutasi dilakukan secara terbatas dengan via daring, hanya delapan pejabat II yang mewakili.
Saat mutasi yang akan digelar sekitar pukul 11.30 pagi di lantai III Kantor Bupati Tabanan.
Awak media yang akan mengikuti jalannya mutasi jabatan, malah diminta untuk keluar ruangan. Lantaran proses mutasi digelar secara terbatas.
Usai mutasi jabatan eselon II dan III dilakukan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya enggan berkomentar banyak.
“Mohon maaf rekan-rekan wartawan kalau urusan mutasi dan birokrasi, saya serahkan kepada Sekda. Dia nanti yang memberikan statement seizin Bupati, karena dia kepala tertinggi ASN di Pemkab Tabanan,” kata Bupati Tabanan sambil meninggalkan ruangan.
Sementara itu, Sekda Tabanan I Gede Susila menjelaskan saat ini ada sebanyak 53 orang dengan jabatan eselon II dan III yang dirotasi. Rotasi ini dalam rangka pembinaan karier terhadap pegawai. Yang dimana sudah sesuai dengan manajemen aturan undang-undang ASN.
“Dan yang pasti rotasi ini akan terus berlanjut,” kata Sekda Tabanan.
Mutasi pejabat di lingkup Pemkab Tabanan tentunya pimpinan berharap terhadap para pejabat dan ASN yang dilantik mampu menerjemahkan visi dan misi pemerintah daerah.
Visi dan misi Nangun Sat Kerti Loka Bali pola pembangunan semesta berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman Unggul dan Madani.
“Mutasi ini, juga masuk dalam program salah satu Asta Dharma pimpinan yakni soal reformasi birokrasi. Keputusan ini tertuang dalam keputusan Bupati Tabanan nomor 180/1107/HK/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama selaku eselon IIB di lingkungan Pemkab Tabanan,” ungkapnya.
Sekda menambahkan sekali mutasi ini bukan atas dasar suka tidak suka. Tetapi mutasi ini berproses dengan mekanisme yang ada. Mulai dari assesment, persetujuan KSAN dan rekomendasi Kemendagri pusat.
“Semua mekanisme ini dilalui sehingga tidak salah dilakukan, dan tidak tertutup[u mutasi ini,” jelasnya.
Disinggung apakah boleh dalam aturan belum genap enam bulan menjabat bisa melakukan rotasi. Kalau mutasi bisa saja dilakukan sebelum genap enam bulan menjabat, asalkan ada persetujuan dari Kemendagri.
“Nah persetujuan inilah yang menjadi dasar, kalau tidak keluar rekomendasi mana berani kita lakukan mutasi,” tungkasnya.
Berikut sejumlah nama pejabat eselon IIb yang dimutasi:
1. Anak Agung Ngurah Agung Satria Tenaya yang dulunya menjabat sebagai Kabag pembangunan kini dilantik menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tabanan.
2. Ida Bagus Wiratmaja Kepala Bapelitbang Pemkab Tabanan digeser menduduki jabatan sta ahli
3. I Gede Urip Gunawan yang dulu menjabat sebagai Kepala Inspektorat kini jabatan baru sebagai Kepala Bapelitbang
4. Drs. I Gusti Ngurah Supanji Kepala Dinas Kebudayaan menduduki jabatan baru sebagai Kepala BKPSDM Tabanan
5. I Wayan Sugatra kepala BKPSDM digeser menjadi Kepala Dinas Kebudayaan
6. Anak Agung Dalem Trisna Ngurah Asisten perekonomian dan pembangunan Tabanan menduduki jabatan Kepala Bakueda Tabanan.
7. Ir. I Wayan Kotio kepala perpustakaan dan arsip menjabat sebagai Asisten perekonomian dan pembangunan
8. Dewa Ayu Sri Budiarti menjabat sebagai Kepala Perpustakaan dan Arsip Tabanan