28.7 C
Denpasar
Tuesday, March 28, 2023

Cegah Kerumunan,Jembrana Sepakat Ikut Pemadaman Selama PPKM Darurat

NEGARA– Sejumlah keputusan dan kesepakatan kembali diambil selama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Setelah pembatasan jam operasional bagi para pelaku usaha maksimum pukul 20.00 WITA menuai protes dari pedagang kecil. Kini sebagai langkah untuk mencegah terjadinya kerumunan selama PPKM Darurat, pemerintah kembali melakukan upaya pemadaman di sejumlah tempat strategis atau pusat kerumunan masyarakat.

Pemadaman lampu di tempat umum dan PJU tersebut berdasarkan kesepakatan dengan jajaran Forkompinda Jembrana guna mengantisipasi kerumunan warga dimasa PPKM darurat.

Tujuannya, mengantisipasi terjadinya kerumuman atau aktivitas sekelompok orang yang berpotensi menularkan Covid-19.

“Lampu ditempat wisata, lampu penerangan jalan ataupun lampu ditempat umum yang terdapat dibeberapa titik di jantung kota Negara dilakukan pemadaman mulai dari pukul 20.00 WITA. Hal ini berlangsung selama masa  PPKM Darurat,” kata Bupati Jembrana I Nengah Tamba, usai pemantauan PPKM darurat bersama forkopimda Jembrana, Kamis (8/7) malam.

Baca Juga:  Langgar Prokes, Satpol PP Denpasar Ancam Segel Kafe dan Tempat Biliar

Menurutnya, langkah pemadaman sebelumnya berdasarkan sejumlah pertimbangan. Aspek keamanan serta mendukung ketertiban yang selalu di-backup oleh Polres Jembrana dan Tim Satgas Covid-19.

Selain pemadaman, selama penerapan PPKM Darurat diberlakukan, petugas juga akan melakukan patroli secara rutin.

Sehingga dari evaluasi itu, mencegah kerumunanan lampu penerangan di titik-titik potensial warga berkumpul perlu dipadamkan.



NEGARA– Sejumlah keputusan dan kesepakatan kembali diambil selama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Setelah pembatasan jam operasional bagi para pelaku usaha maksimum pukul 20.00 WITA menuai protes dari pedagang kecil. Kini sebagai langkah untuk mencegah terjadinya kerumunan selama PPKM Darurat, pemerintah kembali melakukan upaya pemadaman di sejumlah tempat strategis atau pusat kerumunan masyarakat.

Pemadaman lampu di tempat umum dan PJU tersebut berdasarkan kesepakatan dengan jajaran Forkompinda Jembrana guna mengantisipasi kerumunan warga dimasa PPKM darurat.

Tujuannya, mengantisipasi terjadinya kerumuman atau aktivitas sekelompok orang yang berpotensi menularkan Covid-19.

“Lampu ditempat wisata, lampu penerangan jalan ataupun lampu ditempat umum yang terdapat dibeberapa titik di jantung kota Negara dilakukan pemadaman mulai dari pukul 20.00 WITA. Hal ini berlangsung selama masa  PPKM Darurat,” kata Bupati Jembrana I Nengah Tamba, usai pemantauan PPKM darurat bersama forkopimda Jembrana, Kamis (8/7) malam.

Baca Juga:  Sebagian Besar Pekerja Migran Asal Jembrana Bali Sudah Kembali Bekerja

Menurutnya, langkah pemadaman sebelumnya berdasarkan sejumlah pertimbangan. Aspek keamanan serta mendukung ketertiban yang selalu di-backup oleh Polres Jembrana dan Tim Satgas Covid-19.

Selain pemadaman, selama penerapan PPKM Darurat diberlakukan, petugas juga akan melakukan patroli secara rutin.

Sehingga dari evaluasi itu, mencegah kerumunanan lampu penerangan di titik-titik potensial warga berkumpul perlu dipadamkan.


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru