MANGUPURA,radarbali.id – Delapan Warga Negara Asing (WNA) berurusan dengan Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai. Mereka semua melakukan pelanggaran visa kunjungan. Enam orang berasal dari Rusia yang merupakan satu keluarga yang terdiri dari empat orang yakni SM, KM, MS dan AM. Konon mereka nekat diam di Bali karena menghindari wajib militer di negaranya. Dua orang lain dengan inisial RK dan AG, karena buka jasa latihan motor. Ada pula pasutri Arab Saudi AAMA, 27, dan MDFA, 24.
Kabid Intelijen dan Penindakan Gilang Danurdara yang didampingi Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Bobby Raymon, dalam Jumpa Pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, satu keluarga warga negara Rusia ditangkap petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali karena overstay di Pulau Dewata. “Bule Rusia ini memilih tinggal lebih lama di Bali karena menghindari wajib militer di negaranya,” beber Kabid Intelijen dan Penindakan Gilang Danurdara.
Dijelaskan, SM, AM, KM dan MS melanggar aturan Keimigrasian karena tinggal melebihi batas waktu sesuai visa. “Empat orang warga Negara Rusia, melanggar izin tinggal, visa kunjungan (VoA). (Visa) mereka berakhir pada 16 November 2022,” tambah Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, Shandro Boby Raymon.
Bule Rusia ini diamankan pada Rabu, 8 Maret. Tapi karena terdapat dua orang anak, Imigrasi tidak menghadirkan keduanya dalam jumpa pers rilis kasus.
“Suaminya atau ayaj dari dua anak ini menghindari wajib militer. Kami akan langsung mendeportasi dan sedang mengurus administrasinya. Tidak di hadirkan karena ada dua orang anak,” ujarnya. Pun pasrutri asal Arab Saudi tidak dihadirkan karena lami gangguan mental.
Pasutri Arab Saudi AAMA, dan MDFAÂ diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali karena telah melebihi izin masa tinggalnya selama 72 hari. Sedangkan
Dua orang WNA Rusia berinisial RK dan AG berurusan dengan Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai, Badung. Keduanya diamankan karena menyediakan jasa pelatihan sepeda motor khusus wisatawan, di wilayah Gunung Payung, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Kamis 9 Februari 2023.
“Kedua WNA tersebut diamankan karena menyediakan jasa pelatihan sepeda motor khusus wisatawan. Dari tangan kedua WNA yang menggunakan visa on arrival (VoA) itu, petugas mengamankan dua unit sepeda motor,” timpalnya sembari mengaku, mereka diamnkan berkat informasi yang diperoleh dari media sosial. Dari informasi itu, tim akhirnya turun melakukan pemantauan di lokasi yang dipergunakan keduanya untuk melatih sepeda motor khusus para WNA.
Setelah dilakukan pendalaman, tim menemukan bukti kuat terkait aktivitas yang diduga kuat melanggar dan menyalahi aturan izin tinggal Keimigrasian. “Setelah melakukan pendalaman, akhirnya kita mengamankan keduanya pada Kamis sore sekitar pukul 14.30 Wita,” jelasnya. Saat itu, di lokasi pelatihan di seputaran wilayah Gunung Payung, Desa Kutuh, dua WNA tersebut tidak berkutik karena sedang memberikan pelatihan sepeda motor kepada dua WNA lainnya.
Pun ketika diminta untuk menunjukkan visa yang dimiliki, keduanya hanya mampu memberikan visa on arrival (VoA). Atas pelanggaran itulah, tim kemudian membawa keduanya ke kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama dua unit sepeda motor yang digunakan. Hasil pemeriksaan, peran mereka sejauh ini sebagai instruktur pelatihan sepeda motor. Di mana, mereka ini melatih sepeda motor khusus kepada WNA mulai dari cara membawa motor, membelokkan motor, keseimbangan serta bagaimana menggunakan jalur di Indonesia, khususnya di Bali.
Dia juga menjelaskan, bahwa aktivitas keduanya sudah dilakukan sejak November 2022 silam. Hanya saja, disinggung terkait tarif dan kepemilikan lahan yang dijadikan lokasi pelatihan, Danurdara tidak merinci secara pasti karena masih dilakukan pemeriksaan mendalam. Begitu juga dengan total WNA yang sudah diberikan pelatihan. “Itu semua masih didalami. Yang pasti, kedua WNA itu memang melatih khusus bagi WNA saja,” terangnya seraya mengaku pendalaman juga dilakukan total keseluruhan motor dan kepemilikan atas semua sepeda motor yang digunakan dalam pelatihan tersebut. Atas pelanggaran izin tinggal tersebut, kedua WNA itu terancam dideportasi. (dre/rid)