SINGARAJA – Pengadilan Negeri Singaraja memutuskan memperpanjang masa lockdown. Tadinya lockdown rencananya berlangsung hingga Senin (9/8).
Lantaran terjadi penambahan kasus, pengadilan memutuskan masa lockdown diperpanjang hingga Senin (16/8) pekan depan.
Humas PN Singaraja I Nyoman Dipa Rudiana membenarkan masa lockdown di PN Singaraja diperpanjang. Pertimbangannya, terdapat penambahan staf yang terkonfirmasi positif covid-19.
Tadinya hanya ada seorang hakim yang dinyatakan terkonfirmasi positif. Setelah dilakukan proses tracing, ternyata ada seorang staf dan 2 orang panitera pengganti yang dinyatakan terkonfirmasi positif.
Sehingga total ada 4 kasus yang ditemukan di sana. Dari empat orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif, seorang tengah menjalani perawatan di RSUD Buleleng. Sedangkan tiga orang lainnya masih menjalani masa karantina mandiri.
“Karena setelah dilakukan tracing ada penambahan kasus, maka kami putuskan memperpanjang penundaan aktivitas selama seminggu mendatang. Jadi total dua minggu dilakukan pembatasan aktivitas. Hanya pelayanan terpadu saja yang masih dibuka secara terbatas,” kata Dipa.
Lantaran terjadi perpanjangan masa lockdown di PN Singaraja, sejumlah proses hukum terpaksa ditunda. Diantaranya pelimpahan perkara dari kejaksaan. Perkara perdata dan pidana juga ditunda.
Meski begitu, pengadilan tetap membuka peluang melaksanakan sidang secara daring untuk perkara-perkara tertentu.
“Kalau masa penahanannya mau habis, sidang tetap kami laksanakan secara virtual. Tapi kalau tidak mendesak, kami tunda dulu sampai minggu depan,” demikian Dipa.
Seperti diberitakan sebelumnya pekan lalu, PN Singaraja memutuskan menunda proses persidangan untuk perkara perdata, pidana, maupun permohonan.
Penyebabnya ada seorang hakim yang dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19. Dampaknya ada 150 perkara yang harus ditunda sidangnya.