25.4 C
Denpasar
Sunday, April 2, 2023

Dugaan Pungli di Pasar Eks Terminal Seraya Bisa Capai Miliaran Rupiah

AMLAPURA – Dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Senggol dan pasar pagi di eks Terminal Seraya, Jalan Kesatrian, Amlapura, Karangasem menyeruak belakangan ini. Itu setelah adanya relokasi ratusan pedagang hingga adanya pengaduan pedagang ke DPRD Karangasem belum lama ini.

 

Dari relokasi itu, terungkap bahwa sebanyak 126 pedagang pasar pagi direlokasi. Sedangkan pedagang pasar senggol yang mulai jualan dari sore hingga malam ada sebanyak 26 pedagang.

 

Lebih lanjut dari relokasi itu pedagang pasar pagi mengaku dipungut retribusi Rp2.000 setiap pedagang. Sedangkan pedagang pasar senggol dipungut Rp4.000 per pedagang.

Sebelumnya, para pedagang pasar senggol eks Terminal Seraya mengadu ke DPRD Karangasem pada Senin (8/11). Mereka menolak relokasi ke Pasar Amlapura Barat.

 

Dalam pengaduan itu, terungkap bahwa para pedagang diberikan semacam buku pembayaran retribusi oleh petugas dengan berisi cap dari Disperindag Karangasem. 

Baca Juga:  Diduga Korupsi, Perbekel Dencarik Ditahan

 

Seperti yang ditunjukkan salah seorang pedagang pasar Senggol, Imam Wahyudi. Ia dikenakan pungutan senilai Rp4000 setiap harinya. Sama dengan puluhan pedagang yang selama ini menempati pasar senggol di eks terminal Seraya.

 

“Setiap hari dipungut retribusi,” kata Imam Wahyudidi hadapan DPRD Karangasem, Senin (8/11)

Anehnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karangasem belum lama ini mengaku tidak pernah memungut retribusi di pasar pagi maupun pasar senggol di eks Terminal Seraya.

 

“Kalau selama ini mereka berjualan di terminal Seraya tidak berani kami memungut retribusi. Kalau sekarang (setelah direlokasi ke Pasar Amlapura Barat, Red) baru bisa dipungut,” aku Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karangasem, I Gede Loka  Santika Senin (1/11) lalu.

 

Soal adanya pungutan pada pedagang, Santika mengaku tidak tahu.

Baca Juga:  Penggunaan QR Code PeduliLindungi Belum Maksimal karena Gaptek

 

“Untuk itu (pungutan terhadap pedagang pasar eks Terminal Seraya) kami tidak tahu. Yang jelas selama ini kami dari Pemkab (Karangasem) tidak ada pungutan retribusi selama mereka berjualan di terminal Seraya itu,” aku Santika.

 

Pengakuan Santika bahwa tidak pernah memungut retribusi terhadap pedagang ini tentu mengejutkan. Sebab, para pedagang mengaku dipungut retribusi sudah puluhan tahun sejak pasar itu ada.

 

Dalam hitungan radarbali.id, bila 126 pedagang pasar pagi dan 26 pedagang pasar senggol dipungut masing-masing Rp2.000 dan Rp4.000 per hari, jumlah retribusi yang terkumpul bisa mencapai miliaran rupiah.

 

Hitungannya, bila dipungut retribusi dalam 10 tahun saja, untuk 126 pedagang pasar pagi terkumpul Rp900 juta lebih. Sedangkan untuk 26 pedagang pasar senggol bisa mencapai Rp300 juta lebih.



AMLAPURA – Dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Senggol dan pasar pagi di eks Terminal Seraya, Jalan Kesatrian, Amlapura, Karangasem menyeruak belakangan ini. Itu setelah adanya relokasi ratusan pedagang hingga adanya pengaduan pedagang ke DPRD Karangasem belum lama ini.

 

Dari relokasi itu, terungkap bahwa sebanyak 126 pedagang pasar pagi direlokasi. Sedangkan pedagang pasar senggol yang mulai jualan dari sore hingga malam ada sebanyak 26 pedagang.

 

Lebih lanjut dari relokasi itu pedagang pasar pagi mengaku dipungut retribusi Rp2.000 setiap pedagang. Sedangkan pedagang pasar senggol dipungut Rp4.000 per pedagang.

Sebelumnya, para pedagang pasar senggol eks Terminal Seraya mengadu ke DPRD Karangasem pada Senin (8/11). Mereka menolak relokasi ke Pasar Amlapura Barat.

 

Dalam pengaduan itu, terungkap bahwa para pedagang diberikan semacam buku pembayaran retribusi oleh petugas dengan berisi cap dari Disperindag Karangasem. 

Baca Juga:  Boat Nusa Penida PP Kembali Beroperasi, Ini Syarat Wajib Pemilik Boat

 

Seperti yang ditunjukkan salah seorang pedagang pasar Senggol, Imam Wahyudi. Ia dikenakan pungutan senilai Rp4000 setiap harinya. Sama dengan puluhan pedagang yang selama ini menempati pasar senggol di eks terminal Seraya.

 

“Setiap hari dipungut retribusi,” kata Imam Wahyudidi hadapan DPRD Karangasem, Senin (8/11)

Anehnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karangasem belum lama ini mengaku tidak pernah memungut retribusi di pasar pagi maupun pasar senggol di eks Terminal Seraya.

 

“Kalau selama ini mereka berjualan di terminal Seraya tidak berani kami memungut retribusi. Kalau sekarang (setelah direlokasi ke Pasar Amlapura Barat, Red) baru bisa dipungut,” aku Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karangasem, I Gede Loka  Santika Senin (1/11) lalu.

 

Soal adanya pungutan pada pedagang, Santika mengaku tidak tahu.

Baca Juga:  Ada Sulinggih Belum Punya Jaminan Kesehatan, Ini Saran Dewan Klungkung

 

“Untuk itu (pungutan terhadap pedagang pasar eks Terminal Seraya) kami tidak tahu. Yang jelas selama ini kami dari Pemkab (Karangasem) tidak ada pungutan retribusi selama mereka berjualan di terminal Seraya itu,” aku Santika.

 

Pengakuan Santika bahwa tidak pernah memungut retribusi terhadap pedagang ini tentu mengejutkan. Sebab, para pedagang mengaku dipungut retribusi sudah puluhan tahun sejak pasar itu ada.

 

Dalam hitungan radarbali.id, bila 126 pedagang pasar pagi dan 26 pedagang pasar senggol dipungut masing-masing Rp2.000 dan Rp4.000 per hari, jumlah retribusi yang terkumpul bisa mencapai miliaran rupiah.

 

Hitungannya, bila dipungut retribusi dalam 10 tahun saja, untuk 126 pedagang pasar pagi terkumpul Rp900 juta lebih. Sedangkan untuk 26 pedagang pasar senggol bisa mencapai Rp300 juta lebih.


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru