25.4 C
Denpasar
Saturday, June 3, 2023

Perempuan Difabel Mental di Buleleng Disetubuhi, Ortu Lapor Polisi

SINGARAJA  – Seorang perempuan yang mengalami disabilitas mental atau difabel mental di Kecamatan Sawan, Buleleng diduga disetubuhi seseorang. Perempuan berusia 21 tahun, itu menjadi korban persetubuhan sehingga orang tuanya pun melapor ke polisi.

Kendati sudah tergolong dewasa, orang tua dari perempuan difabel mental itu tetap tak terima dengan hal tersebut. Karena perempuan yang menjadi korban persetubuhan mengalami disabilitas mental.

Orang tua korban mengadukan masalah tersebut ke polisi pada Jumat (7/1) pekan lalu. Hingga kini polisi menyatakan laporan orang tua korban baru sebatas pengaduan masyarakat. Belum ditingkatkan menjadi laporan polisi.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, polisi masih menggali keterangan dari para pihak. Baik dari orang tua, maupun perempuan yang disebut disabilitas. Sumarjaya mengatakan polisi masih berhati-hati menyikapi pengaduan itu, sebab masih membutuhkan keterangan ahli.

Baca Juga:  MIRIS!! Kasus HIV/AIDS di Gianyar Tinggi, Penyebabnya Ternyata..

Menurutnya saat ini penyidik baru sebatas meminta visum pada tim medis. “Penyidik masih membutuhkan keterangan ahli. Dalam hal ini psikiater. Untuk memastikan, apakah disabilitas mental, gangguan mental, atau hal lainnya. Keterangan ahli ini sangat dibutuhkan untuk menindaklanjuti pengaduan itu,” kata Sumarjaya.



SINGARAJA  – Seorang perempuan yang mengalami disabilitas mental atau difabel mental di Kecamatan Sawan, Buleleng diduga disetubuhi seseorang. Perempuan berusia 21 tahun, itu menjadi korban persetubuhan sehingga orang tuanya pun melapor ke polisi.

Kendati sudah tergolong dewasa, orang tua dari perempuan difabel mental itu tetap tak terima dengan hal tersebut. Karena perempuan yang menjadi korban persetubuhan mengalami disabilitas mental.

Orang tua korban mengadukan masalah tersebut ke polisi pada Jumat (7/1) pekan lalu. Hingga kini polisi menyatakan laporan orang tua korban baru sebatas pengaduan masyarakat. Belum ditingkatkan menjadi laporan polisi.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, polisi masih menggali keterangan dari para pihak. Baik dari orang tua, maupun perempuan yang disebut disabilitas. Sumarjaya mengatakan polisi masih berhati-hati menyikapi pengaduan itu, sebab masih membutuhkan keterangan ahli.

Baca Juga:  Masuk Musim Kemarau, Warga Bukit Bejug Butuh Embung

Menurutnya saat ini penyidik baru sebatas meminta visum pada tim medis. “Penyidik masih membutuhkan keterangan ahli. Dalam hal ini psikiater. Untuk memastikan, apakah disabilitas mental, gangguan mental, atau hal lainnya. Keterangan ahli ini sangat dibutuhkan untuk menindaklanjuti pengaduan itu,” kata Sumarjaya.


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru